Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontainer yang Dibawa Tewaskan Karyawan BUMN, Sopir di Medan Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/06/2024, 14:58 WIB
Goklas Wisely ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Polisi telah menetapkan sopir truk, Zusry (43), sebagai tersangka karena menabrak pembatas jalan dan membuat seorang karyawan BUMN, Suhartono (50), tewas tertimpa kontainer yang diangkutnya.

"Ya benar, dia (Zusry) sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (12/6/2024).

Edward menyampaikan, pengakuan Zusry kecelakaan itu karena mengalami rem blong. Kini, Zusry pun telah ditahan di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Karyawan BUMN di Medan Tewas Tertimpa Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan

Sebelumnya, Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Medan Labuhan AKP Hidayat Hasibuan menyampaikan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Pulau Nias Selatan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Senin (10/6/2024).

Mulanya Zusry berkendara dari KIM I menuju KIM II. Sedangkan Suhartono yang mengendarai mobil pribadi berjalan dari Wisma KIM menuju Gerbang Tol Mabar I.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara truk kontainer diduga mengalami rem blong sehingga menabrak pembatas jalan di Bundara KIM II,” kata Hidayat kepada Kompas.com saat dihubungi melalui saluran telepon.

“Selanjutnya, kontainer truk itu jatuh ke sebelah kanan dan menimpa mobil yang dikemudikan Suhartono. Waktu itu, Suhartono yang merupakan karyawan BUMN mau pulang ke kediamannya,” tambahnya.

Baca juga: Ada Rampok Berpura-pura Minta Tumpangan di Medan

Akibat dari kejadian itu, Suhartono mengalami luka memar di wajah, mulut dan hidung mengeluarkan darah, serta patah tulang di bagian tangan kiri. Suhartono meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Suhartono meninggal di lokasi dan kami evakuasi ke RSUD Pirngadi. Setelah itu, dua kendaraan yang mengalami kecelakaan kami pindahkan juga dari tengah jalan agar tidak mengganggu jalannya arus lalu lintas,” sebut Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com