Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Orang Ditangkap karena Keroyok Polisi di Medan, 3 Pelaku Lain Buron

Kompas.com - 12/06/2024, 18:54 WIB
Goklas Wisely ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua pria berinisial DA (25) dan M (47) karena diduga menganiaya Bripda Kevin (sebelumnya disebut Bripda C) di Jalan H Misbah, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Di hari itu juga, tim reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan, pertama inisial DA (25), seorang juru parkir," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun saat diwawancarai di Polsek Medan Kota, Rabu (12/6/2024).

"Selanjutnya, tadi malam berhasil diamankan seorang pelaku inisial M (47). Ada tiga lagi tersangka lain yang diburu inisial J, K dan, D," tambahnya.

Baca juga: Seorang Polisi di Medan Dilarikan ke RS Setelah Dikeroyok Warga

Teddy menuturkan, sejauh ini diketahui Bripda Kevin dianiaya saat mengamankan seorang pria inisial B yang diduga sebagai pelaku penyekapan warga bernama Muhammad Reza.

Sedangkan Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba menuturkan, Bripda Kevin menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan usai dianiaya.

"Setelah peristiwa pengeroyokan itu, Bripda Kevin dirawat karena mengalami luka ringan seperti cakaran warga," kata Andika kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (12/6).

Baca juga: Ada Rampok Berpura-pura Minta Tumpangan di Medan

Kini kondisi kesehatan Bripda Kevin yang bertugas di Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan sudah pulih.

"Jadi kalau kesehatannya sudah pulih. Tapi sampai siang tadi masih di RS Bhayangkara, kita suruh istirahat saja dulu," ucap Andika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com