Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Kunjungan Pendeta, Henderson Akhirnya Bebas Setelah 3 Tahun Dikerangkeng

Kompas.com, 5 November 2024, 14:59 WIB
Teguh Pribadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Henderson Harianja (49), warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, hidup dalam kerangkeng selama tiga tahun. 

Henderson kemudian dibebaskan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dr Muhammad Ildrem, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5/11/2024). 

Henderson merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Dia tinggal di Jalan Pisang, Gang Delima RT/03/RW/09, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat. 

Adik Ipar Henderson, Junita Nainggolan, menuturkan, Henderson mengalami perubahan perilaku sejak remaja. 

Henderson yang tak lulus SMA, pergi bekerja sebagai pemanen padi bersama temanya di Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

“Sepulang dari sana, mungkin ada kejadian tapi dia nggak mau cerita. Sejak itu dia mulai mengurung diri dan mau ngomong sendiri,” ujar Junita yang mengetahui riwayat Henderson dari mertuanya, saat ditemui di lokasi, Selasa.

Pihak keluarga sempat membawa Henderson ke salah satu pusat rehabilitasi di Kota Pematangsiantar. Namun, karena terkendala biaya, Henderson akhirnya tak jadi dirawat di sana.

Sejak itu, dia pindah ke Aek Ledong, Kabupaten Asahan, merantau bersama ayahnya.

Pada 2021, Henderson pulang kampung setelah ayahnya meninggal dunia. 

Setelah itu Henderson tinggal bersama ibunya, T Boru Nainggolan, yang kini kondisi kesehatannya kurang baik.

“Tiga minggu baru datang kemari, kondisinya masih baik. Setelah satu bulan baru mulai. Dia mau menutup pintu dan jendela, jadi Ibunya takut karena mau diusir. Apalagi kondisi Mertua ku ini sakit, jadi takut kenapa kenapa,” ujar Junita.

Dikerangkeng karena tak ada biaya

Henderson Harianja (49) (kiri) dan didampingi Ketua RT Anggiat Situmorang berjalan keluar dari kediamannya menuju mobil Kemensos sebelum berangkat ke RSJ di Jalan Pisang, Gang Delima RT/03/RW 09, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (5/11/2024).KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI Henderson Harianja (49) (kiri) dan didampingi Ketua RT Anggiat Situmorang berjalan keluar dari kediamannya menuju mobil Kemensos sebelum berangkat ke RSJ di Jalan Pisang, Gang Delima RT/03/RW 09, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (5/11/2024).
Ketua RT/03/RW/09, Kelurahan Pardamean, Anggiat Situmorang, menuturkan, Henderson terpaksa dikerangkeng karena keterbatasan biaya keluarga untuk membawanya ke pusat rehabilitasi.

Orangtua Henderson bolak balik membawa anak sulungnya itu berobat ke paranormal mau medis, tapi tak kunjung sembuh.

Akhirnya, selama tiga tahun Henderson mendekam di dalam kerangkeng besi berukuran 60 x 2 meter yang ditempatkan di samping rumah. 

Kerangkeng itu berada di antara dua tembok rumah bagian luar, ditutupi pintu seng yang di bawahnya setengah beton. 

“Kalau dana untuk berobat jelas memang tidak ada. Jadi itu lah solusinya,” ucap Anggiat.

Selama Henderson dikerangkeng, kata Anggiat, dia berupaya meminta bantuan ke pemerintah, tapi gagal karena oknum pejabat saat itu meminta uang dan administrasi yang berbelit belit.

Anggiat mengakui, perilaku sehari hari Henderson tidak terlalu mengganggu, tapi membuat warga was-was. 

“Kami merasa bersalah juga karena dia dikerangkeng, tapi mau bagaimana lagi,” tutur Anggiat.

Terungkap saat kunjungan Pendeta

Henderson yang selama tiga tahun hidup dalam kerangkeng, terungkap baru baru ini setelah kunjungan seorang Pendeta Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Pematangsiantar Sahat Rumapea.

Adapun Sahat mengunjungi rumah T Boru Nainggolan, ibu dari Henderson yang tercatat sebagai jemaat GPI. 

Pendeta Sahat mendatangi rumah jemaatnya itu setelah sekian lama tidak beribadah karena kondisi sakit di usia senja. Ia datang untuk mendoakan.

“Ibunya sakit, jadi kami datang untuk mendoakan. Saat kami tanya ada yang mau didoakan lagi, ibunya bilang ada,” kata Sahat saat ditemui di lokasi yang sama.

Ia heran ketika ibu Henderson bilang ada anaknya sedang berada di dapur. Setelah dia masuk ke dapur, Sahat tidak melihat siapa-siapa. 

“Katanya di kamar bagian dapur, rupanya di kerangkeng. Saya langsung terkejut, kenapa bisa begini, saya terharu dan mendoakan dia,” ungkapnya.

Pulang dari rumah jemaatnya Nainggolan, Sahat menghubungi kerabatnya, Tagor Sitohang, dari Komunitas Siantar Men Peduli. 

Komunitas ini turun memberi bantuan kepada keluarga, menghubungi pihak kelurahan dan melapor ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A)  Kota Pematangsiantar.

“Kami berharap bantuan sosial pemerintah untuk disalurkan untuk masyarakat yang benar benar membutuhkan. Semoga kondisi beliau baik baik saja dan cepat pulih,” ujar Pdt Sahat Rumapea.

Diberangkatkan ke Medan

Ketua RT 03 Anggiat Situmorang  mengaku cemas melihat kondisi Henderson saat dikeluarkan dari kerangkeng.

Ia khawatir pria 49 tahun tak mampu berjalan karena kondisi hanya berbaring dan jongkok dalam kerangkeng besi selama tiga tahun.

“Makanya saya bawa jalan-jalan di sekitar sini dulu. Kita juga khawatir dia terganggu karena banyak orang di sini,” ucap Anggiat.

Sebelum dibawa ke RS Jiwa dr Muhammad Ildrem, Kota Medan, pagi itu Henderson lebih dulu didoakan oleh pendeta dan keluarga di rumahnya. 

Henderson tampak mengenakan kaus biru dan celana pendek saat dijemput mobil Dinas Sosial Pematangsiantar dari kediamannya.

Ia duduk di sebelah Anggiat di kursi belakang mobil. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Pematangsiantar, S Malau, mengatakan, petugas membawa Henderson ke rumah sakit jiwa setelah ada rekomendasi dari kelurahan.

“Kalau biaya makan semua ditanggung di Rumah Sakit Jiwa Ildrem, karena itu kan milik pemerintah. Kalau ada kebutuhan keluarga itu diserahkan kepada keluarga lah,” ucap Malau. 

Ia menyebut peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Dinsos Pematangsiantar sering menangani hal semacam ini, tapi tidak disampaikan ke media.

Di tempat yang sama, Lurah Pardamean, Sam Andre Situngkir, mengaku baru mengetahui ada warganya dikerangkeng setelah mendapat laporan.

Sam baru menjabat sebagai Lurah Pardamean tiga yang bulan lalu. 

Setelah mendapat laporan, dia membuat surat keterangan tidak mampu untuk Henderson dan mengirimkan permohonan ke Dinas Sosial P3A Pematangsiantar.

Sam mengatakan, keluarga Henderson merupakan salah satu keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Pematangsiantar.

“Kalau biaya semuanya ditanggung oleh pemerintah. Kalau misal pihak keluarga khawatir soal biaya, hubungi saya agar saya sampaikan ke dinas sosial,” ucap Sam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau