MEDAN, KOMPAS.com - Andri Parbawa, Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap polisi seusai mengonsumsi sabu di Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (5/4/2025).
Andri ditangkap bersama dua temannya, Sahrul Pandiangan dan Heri Pandiangan.
Penangkapan Andri ini sempat viral di media sosial. Dilihat dari akun Instagram @batubaranetizen, tampak polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan Andri dan dua temannya mengonsumsi sabu.
Baca juga: Viral, Video Warga Batubara Sumut Blokir Rel Kereta Api, Apa yang Terjadi?
Polisi lalu meminta ketiganya menunjukkan isi kantongnya. Tampak Andri disuruh berdiri lalu disuruh polisi menunjukkan isi kantongnya.
''Kantong belakang ada? angkat bajumu," ujar seorang polisi ke Andri.
Namun, saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu. Kemudian polisi bertanya, apa kegiatan yang mereka lakukan di tempat itu.
"Apa yang kalian kerjakan di sini," kata polisi
Selanjutnya ketiga pelaku menjawab serentak, sedang bermain game. Polisi kemudian tidak langsung percaya dan selanjutnya melakukan pemeriksaan di dalam dan sekitar lokasi rumah.
Di sana polisi selanjutnya menemukan plastik klip yang biasanya digunakan untuk tempat sabu.
Baca juga: Anggota Polisi Polres Batubara Ditangkap karena Kasus Sabu di Hotel
"Kau ambil, berapa biji itu (plastiknya) ambil itu, ambil lagi itu, " ujar polisi meminta salah seorang pelaku mengambil plastik klip di halaman rumah di lokasi penggerebekan.
Polisi lalu bertanya ke salah seorang pelaku soal plastik klip itu, pria itu pun mengakui plastik itu sebagai tempat sabu yang baru saja mereka konsumsi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyono, membenarkan penangkapan Andri dan dua temannya.
"Benar AP (Andri) dan dua orang lainnya kita amankan Sabtu (5/4/2025)," ujar Mulyono saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (9/4/2025).
Mulyono mengatakan, polisi kemudian melakukan tes urine kepada ketiganya, hasilnya positif menggunakan sabu. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti di lokasi kejadian. Karena itu, ketiganya kini diserahkan ke tempat rehabilitasi narkoba.
"Kemarin saat pengungkapan barang bukti narkoba enggak ada, tapi tes urine positif narkoba, lalu pada Minggu (6/42025) ketiganya kami serahkan ke panti Rehabilitasi Amanah untuk rehab medis," ungkapnya.
Kendati demikian, polisi masih mendalami dari mana sabu tersebut diterima ketiganya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang