Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Armuji Temukan Toko Tekstil Gilir Karyawan Shalat Jumat Jadi Grup A dan B, Kerja Juga Sampai 12 Jam

Kompas.com, 24 April 2025, 16:58 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegur pemilik toko yang meminta karyawannya untuk Shalat Jumat secara bergantian dan memberikan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Armuji mengatakan, mengetahui adanya perkara tersebut setelah salah satu karyawan toko D'Fashion Textile and Tailor, bernama Johan mengadukan masalah itu ke rumah aspirasi.

"Jadi karyawan ada yang datang ke rumah aspirasi. Katanya ada masalah jam kerja yang sampai 12 jam, terus Shalat Jumatnya digilir," kata Armuji, Kamis (24/4/2025).

Kemudian, Armuji memutuskan, untuk mendatangi toko penyedia kain serta baju yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Genteng, untuk mengkonfirmasinya.

"Ternyata gantian buat salat Jumat itu maksudnya itu (Jumat) Minggu sekarang Grup A yang Jumatan, terus Grup B jaga toko," ujarnya.

Baca juga: Armuji Geram Pengusaha India Gilir Karyawan untuk Shalat Jumat dengan Dalih Tetap Layani Pembeli

Kemudian, Armuji menyarankan, kepada pemilik toko untuk memaksimalkan pekerja lain yang tidak menuaikan Shalat Jumat. Karena, tempat tersebut memiliki sekitar 30 karyawan.

"Katanya kalau enggak (digilir) enggak ada yang jaga. Saya bilang, karyawannya di sini itu siapa saja kan ada perempuannya, terus ada agama lain yang enggak salat, enggak boleh digilir itu," ujarnya.

Akan tetapi, pengusaha India tersebut sempat mengelak sudah membangun musolah di atas tokonya.

Sedangkan, Armuji memberikan pengertian, Shalat Jumat harus dilakukan di masjid.

"Soalnya kan ada yang khutbah, ceramah, jamaah, enggak boleh sendiri-sendiri," jelasnya.

Baca juga: Pengusaha India Gilir Jumatan Karyawan Pakai Grup A dan B, Armuji: Itu Shalat Wajib, Tidak Boleh Digilir-gilir

"(Katanya pengusahanya) Oh begitu ya pak? (Respon Armuji) ya iya, ojok (jangan) diulangi lagi ya. Enggak jauh (masjidnya), itu Basuki Rahmat kan depannya ada masjid," tambahnya.

Selanjutnya, kata Armuji, ada masalah gaji yang tidak sesuai dengan UMR, namun jam kerja sampai 12 jam.

Selain itu, karyawan juga tidak semua mendapatkan BPJS dari toko tersebut.

"Meskipun yang lembur juga begitu, enggak boleh kerja sampai 12 jam itu. Kalau mau (berlakukan) lembur tanya orangnya (karyawan) mau apa enggak, nanti gajinya ya beda," tutupnya.

Baca juga: Sistem Giliran Shalat Jumat di Toko Tekstil Surabaya, Armuji Lakukan Sidak

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau