Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyanyian 2 Prajurit TNI, Diminta Bripka Alfi Bawa dan Jual Sisik Trenggiling dari Gudang Polres Asahan

Kompas.com, 1 Mei 2025, 11:20 WIB
Goklas Wisely ,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus perdagangan sisik trenggiling yang melibatkan dua prajurit TNI, Serka Muhammad Yusuf Harahap dan Serda Rahmadani Syahputra, kini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Militer Medan.

Sidang yang digelar pada Rabu (30/4/2025) ini dibuka dengan agenda keterangan dari kedua terdakwa.

Ketua Majelis Hakim, Letkol Djunaedi Iskandar, memulai dengan menanyakan kronologi kejadian kepada Yusuf.

Dalam keterangannya, Yusuf menjelaskan bahwa Bripka Alfi Hariadi Siregar, yang saat itu bertugas di Unit Reskrim Polres Asahan, menghubunginya melalui telepon.

"Ipar kami mau ada kunjungan, jadi gudang (di Polres Asahan) mau dibersihkan. Aku boleh titip barang di tempat ipar?" ucap Yusuf menirukan perkataan Alfi.

Baca juga: Sosok Gubernur Kaltim Rudy Masud yang Menjuluki Dedi Mulyadi Gubernur Konten

Yusuf mengaku terdiam sejenak sebelum akhirnya memutuskan untuk membantu.

"Beberapa saat kemudian saya berpikir ada kios di depan rumah yang tidak dipakai. Terus saya bilang, oh ia. Cuma saya tanya, apa itu. Terus dijawab Alfi, sisik trenggiling. Tanpa berpikir panjang saya bilang, yaudah," tambahnya.

Yusuf menjelaskan bahwa Alfi sering memanggilnya dengan sebutan ipar, bukan karena memiliki ikatan saudara, melainkan hanya karena keterkaitan marga.

Pada awal Oktober 2024, Yusuf mengajak Syahputra untuk mengambil sisik trenggiling di Polres Asahan sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kami masuk pakai mobil Sigra milik saya, dipandu Bripka Alfi," kata Yusuf saat ditanyai Djunaedi.

Yusuf mengaku bahwa mereka dapat masuk tanpa ada pemeriksaan dari personel polisi.

Setibanya di gudang, Alfi meminta Syahputra untuk membawa pikap L300 yang sudah diisi dengan sisik trenggiling.

Yusuf menemukan sisik tersebut telah dimasukkan ke dalam 26 karung besar dan 5 karung kecil, yang kemudian ditutup dengan terpal.

Setelah memindahkan barang, Syahputra mengemudikan pikap bersama Alfi, sementara Yusuf mengendarai mobilnya sendiri.

Alfi menuntun mereka keluar dari Polres Asahan dengan rute yang berbeda dari saat mereka masuk.

Sesampainya di rumah Yusuf, sisik trenggiling seberat total 1.178 kg itu dipindahkan ke kios dan dikunci.

Syahputra kemudian kembali ke Polres Asahan.

Dua minggu kemudian, Yusuf mulai mempertanyakan mengapa sisik trenggiling tersebut belum diambil dari kiosnya.

Syahputra kemudian bertemu Alfi di warung kopi dan mempertanyakan kapan sisik tersebut akan diambil.

Alfi menyarankan agar sisik itu dijual.

"Kita jual aja sama orang itu. Kalau laku nanti Rp 600 ribu per kg, Rp 400 sama Kanit, Rp 200 sama kita," kata Syahputra menirukan ucapan Alfi.

Setelah beberapa hari, Syahputra menghubungi temannya, Rival, untuk mencari pembeli.

Dua hari kemudian, Amir Simatupang, kenalan Rival, mengonfirmasi penjualan sisik trenggiling tersebut.

Dua minggu kemudian, Amir memberi tahu Syahputra bahwa ada pembeli dari Aceh bernama Alex yang ingin membeli sisik seharga Rp 900.000 per kg.

Syahputra pun merencanakan untuk mengambil keuntungan lebih dengan menyepakati harga Rp 900.000 per kg dengan Alex, namun memberitahu Alfi bahwa harga jualnya hanya Rp 600.000 per kg.

Pada 10 November 2024, Amir datang ke rumah Syahputra, dan mereka bertiga mempacking sisik trenggiling ke dalam 9 kardus untuk dikirim ke Aceh.

Namun, saat mereka tiba di loket pengiriman, petugas gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polda Sumut, dan Kodam I Bukit Barisan langsung meringkus mereka. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau