MEDAN, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan Rumah Sakit Umum Sarah yang berlokasi di Jalan Baja Raya, Kota Medan, mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
Mereka mengeluhkan kebijakan pemotongan gaji sebesar 50 persen yang diterapkan sepihak oleh manajemen rumah sakit.
Atika Yolanda (32), salah satu karyawan RSU Sarah mengungkapkan, kebijakan pemotongan gaji tersebut mulai berlaku April 2025.
Sebelumnya, ia menerima gaji sekitar Rp 3,6 juta per bulan, namun kini gajinya hanya tersisa Rp 1,7 juta.
"Mulai April sampai sekarang gaji kami dipotong. Hari kerja juga dikurangi jadi cuma 15 hari," kata Atika kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (24/6/2025).
Atika menambahkan, alasan pemotongan gaji tersebut adalah efisiensi. Namun ia merasa kebijakan ini tidak diterapkan secara adil.
"Pemotongan gaji itu tidak merata. Ada yang full, ada yang dipotong setengah. Artinya kan ada tebang pilih. Padahal dulu waktu Covid, kami dipotong Rp 500 ribu, tapi itu rata untuk semuanya," tutur dia.
Baca juga: Buruh Bangunan Terpapar Virus Hanta usai Garap Proyek di Ciwidey Bandung Barat
Wanita yang telah bekerja di RSU Sarah 9 tahun ini mengungkapkan, tidak ada kepastian mengenai durasi pemotongan gaji yang diberlakukan.
Hal ini mendorongnya bersama 14 karyawan lainnya untuk mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Sumut.
"Sebetulnya ada lebih dari 15 orang yang protes, cuma ada yang takut. Ini aja yang mengundurkan diri sudah ada sekitar 52 orang," sebut Atika, yang sehari-hari bekerja di bagian Customer Service.
Lebih lanjut, Atika menjelaskan, beberapa karyawan juga sering melakukan lembur dengan tambahan jam kerja 3,5 jam, namun upah lembur tersebut belum dibayarkan.
Atika berharap agar sistem kerja di RSU Sarah dapat kembali seperti semula. Mulai dari gaji, 25 hari kerja, serta pembayaran upah lembur yang sesuai.
"Ya dampaknya ke kami ini pasti banyak. Karena kita buruh bayar cicilan rumah, angsuran motor, keperluan uang sekolah dan lainnya. Semoga Disnaker dapat bekerja secara profesional untuk menegakkan keadilan bagi kami para pekerja," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang