Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria di Medan Tusuk Pacar hingga Tewas, Berawal dari Narkoba

Kompas.com, 27 Agustus 2025, 13:43 WIB
Goklas Wisely ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama David Chandra (41) ditangkap polisi setelah diduga menusuk pacarnya, Lina (44), hingga tewas di kediamannya di Jalan Pukat II, Kota Medan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (23/8/2025) di lantai tiga rumah pelaku.

Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan, otopsi terhadap korban menunjukkan adanya luka-luka yang tidak wajar.

"Ditemukan luka luar, memar di tangan, kepala, kaki, dan badan. Kemudian ada sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya diduga menggunakan gunting," ujar Bayu saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Wanita di Medan Tewas Diduga Usai Ditusuk Pacar, Pelaku Ditangkap

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan yang diperoleh, kejadian bermula pada Sabtu siang ketika pelaku dan korban bersama-sama mengonsumsi narkoba.

Pada malam harinya, David mempermasalahkan lokasi penyimpanan narkoba yang dimiliki Lina. Hal tersebut memicu cekcok mulut antara keduanya.

Dalam kondisi emosi tinggi, David menganiaya Lina menggunakan botol bir dan gunting. Akibat penganiayaan tersebut, Lina terjatuh dengan kondisi luka-luka di sekujur tubuh.

David kemudian meminta pembantu dan sopirnya membawa korban ke Rumah Sakit Columbia.

Baca juga: Misteri Kematian Wanita dalam Mobil di Bali Terungkap, Ternyata Dibunuh Pacar

Setelah meninggalkan rumah sakit, David kembali ke kediamannya, sementara pembantu dan sopirnya tetap menjaga Lina.

Pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menerima laporan mengenai seorang wanita yang meninggal dunia di Rumah Sakit Columbia dengan kondisi penuh luka.

Petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan luka-luka yang mencurigakan.

Penyidik kemudian bergerak ke rumah David dan menemukan sejumlah barang bukti di lantai tiga.

"Kami menemukan bercak darah di gorden, di tembok, maupun di lantai. Makanya kita bawa pel yang dipakai untuk membersihkan lantai," jelas Bayu.

David kini telah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 333 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Kepala Lingkungan XIII, Ahmad Tohir Nasution, mengaku menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ia menyatakan bahwa personel polisi datang ke kediamannya untuk melaporkan adanya wanita yang meninggal dunia di rumah sakit dengan luka tusuk.

"Ada dua luka tusuk di lengan kiri dan sekitar enam tusukan di dada. Si C bilang memang sempat berantam sama korban lalu korban mengamuk dan melukai diri sendiri. Di situ lah polisi curiga dan mau cek TKP," ungkap Tohir.

Tohir juga mencatat bahwa saat tim inafis Polrestabes Medan melakukan pengecekan, kamar David tampak sudah dibersihkan.

Namun, tim berhasil menemukan sisa darah di gorden, sudut lantai, dan handuk. "Anehnya seprai tidak ada," tambahnya.

Lebih lanjut, Tohir menginformasikan bahwa dari ponsel David ditemukan video yang menunjukkan korban disiksa menggunakan sejumlah alat, termasuk botol kaca.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau