Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepuk Sakinah di KUA Padangsidimpuan, Berawal dari Keresahan Tingginya Angka Perceraian

Kompas.com, 4 Oktober 2025, 16:09 WIB
Oryza Pasaribu,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com – Sebanyak 10 orang calon pengantin berkumpul di gazebo yang terletak di bagian belakang Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Kamis (2/10/2025).

Dengan kondisi yang seadanya, calon pengantin tampak duduk di samping pasangannya masing-masing.

Mereka dijadwalkan akan mendapatkan bimbingan perkawinan (bimwin) pranikah.

Tiga orang pria dan dua wanita duduk di depan calon pengantin.

Mereka adalah petugas KUA dan BKKBN Padangsidimpuan.

"Jadi hari ini, kami akan memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang hadir," ujar penghulu, Muhammad Hanafi Siregar.

Baca juga: Riuh Tepuk Sakinah saat Acara Nikah di KUA Prigen, 3 Pria Bertato Curi Motor

Hanafi menyampaikan tentang pilar-pilar untuk tercapainya keluarga yang sakinah.

Yang pertama, kata Hanafi, yaitu zawaj atau berpasangan.

Kedua, mitsaqon gholidzo atau janji kokoh.

Ketiga, mu'asyaroh bil ma'ruf, yaitu saling cinta, saling hormat, saling jaga, dan saling ridha.

Dan yang terakhir, musyawarah untuk mufakat.

"Nah, ini bisa kita nyanyikan agar lebih menarik. Dan kita nyanyikan dengan tepuk sakinah," ucapnya.

Baca juga: Program Tepuk Sakinah, Menag Optimistis Bisa Redam Lonjakan Perceraian

Hanafi menyanyikan lagu yang sedang tren dan viral di media sosial itu.

Kemudian, diikuti calon pengantin sambil bertepuk tangan, juga diiringi gerakan yang menarik.

Saat menyanyikan lagu, sebagian tampak belum hafal, ada yang melihat catatan, dan sebagian lancar menyanyikan.

Calon pengantin tampak tersenyum malu-malu, dan ada juga yang tertawa.

Calon pengantin tegang, tapi akhirnya riang

Wildan dan Fitri adalah salah satu pasangan calon pengantin yang datang mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan yang diadakan KUA Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pasangan yang masing-masing berusia 25 tahun ini mengaku sudah saling mengenal dan dekat sejak masih duduk di kelas 2 SMA.

"Calon (suami) saya ini adalah teman sekolah dan satu sekolah, sejak kelas 2 SMA," ujar Fitri, warga Kelurahan Tobat, yang akan melakukan akad nikah sekaligus pesta pada Minggu (5/10/2025).

Ditanya tentang bimbingan perkawinan yang mereka dapat, Fitri mengaku mulanya merasa tegang.

Karena menurut perkiraannya, suasana bimbingan itu sama seperti mengikuti ujian sekolah.

"Ya sempat canggung dan tegang. Karena gambaran saya, seperti kita mau ujian. Tapi rupanya tidak," ucapnya, malu.

Baca juga: Viral Tepuk Sakinah, Cara Seru KUA Bikin Bimbingan Pra Nikah Tak Membosankan

Ilustrasi tepuk tangan sakinah. tangkapan layar YouTube Kompas.com Ilustrasi tepuk tangan sakinah.

Dan ketika mengikuti lagu tepuk sakinah, meskipun belum banyak lirik yang dihafalnya, namun Fitri dan Wildan merasa senang sekaligus terhibur.

"Jadi karena ada nyanyian begini, kami merasa terhibur juga. Suasana bimbingan ini tidak kaku dan tegang. Ditambah lagi, bimbingan materi lainnya yang juga menghibur," ungkap Fitri merasa puas.

"Insya Allah semua materi dari bimbingan ini dapat kami amalkan dan bisa berguna bagi keluarga kami, untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," pungkasnya.

Makna Tepuk Sakinah

Kepala KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Muhammad Asroi Saputra Hasibuan, menjelaskan bahwa setiap kata dan kalimat dari lagu tepuk sakinah ini memiliki makna yang terdapat di dalam Al-Qur'an.

Seperti "berpasangan", kata ini terdapat di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187.

"Di situ ada kata jawaz, artinya berpasangan. Dan kalian yang datang kemari, tentu berpasangan," ucap Asroi.

Kemudian, "janji kokoh".

Itu juga merupakan bahasa Al-Qur'an dan dapat dilihat pada surat An-Nisa ayat 21, yaitu mitsaqon gholidzo.

Selanjutnya, "saling cinta, saling hormat, saling jaga" atau mu'asyaroh bil ma'ruf.

Ini bisa dilihat di buku nikah, atau pada saat ijab kabul.

Baca juga: Cerita Calon Pengantin Saat Tepuk Sakinah di KUA Indramayu, Malu-malu tetapi Jadi Cair

Lalu, "saling ridha" atau taradhina.

Ini bisa dilihat pada surat Al-Baqarah ayat 233.

Dan kata "musyawarah" bisa dilihat di surat Ali Imran ayat 159.

"Jadi, semua kata-kata di lagu ini memiliki filosofi berdasarkan perintah yang ada di dalam Al-Qur'an. Juga pada buku nikah atau sighot taklik, yang dibacakan usai akad nikah (ijazah kabul). Semuanya untuk sakinah mawaddah warahmah," ungkap Asroi.

Pria yang dikenal sebagai ustad ini menjelaskan bahwa ada dua versi lagu tepuk sakinah ini.

"Versi lama, sebelumnya tidak ada tambahan kata "maslahah", ujar Asroi.

Untuk membuat suasana santai dan tidak tegang, Asroi juga mengisi bimbingan dengan selingan canda.

Dia meminta kepada calon pengantin untuk membuat catatan tentang apa yang disukai dari pasangan mereka masing-masing, seperti warna kesukaan, nomor sepatu, makanan kesukaan, film kesukaan, hingga usia masing-masing calon mertua mereka.

Baca juga: Tepuk Sakinah Viral di Medsos, di Sumbar Sudah Dikenalkan Sejak 2 Tahun Lalu

Ada yang pas menjawab, ada juga yang salah.

Dan itu membuat suasana bimbingan menjadi meriah dan hidup.

"Ya, harus kita selingi dengan canda-canda yang sehat dan bermanfaat. Biar suasana bimbingan tidak tegang. Termasuk dengan tepuk sakinah itu, jadi semacam ice breaking," kata Asroi.

Tepuk Sakinah Bukan Hal Baru di KUA Padangsidimpuan Utara

Asroi mengungkapkan, tepuk sakinah ini sebenarnya bukan hal yang baru, bahkan dia sudah mengetahui dan mendapatkan pembekalan pada saat mengikuti kegiatan bimtek keluarga sakinah pada tahun 2023.

"Tapi sebelum ini viral, kami di KUA Padangsidimpuan Utara sudah menjalankan dan menyosialisasikannya kepada calon-calon pengantin. Dan setelah viral, kami makin menggalakkannya," tutur Asroi.

Mengantisipasi tingginya angka perceraian, Muhammad Asroi Saputra Hasibuan, pria yang pernah menjadi pelapor dan saksi kasus penistaan agama oleh Ahok, menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan dan sosialisasi tepuk sakinah ini berawal dari keresahan kementerian agama tentang tingginya angka perceraian yang terjadi di Indonesia.

"Jadi misalnya ada 2000 angka pernikahan, dan dari angka tersebut terdapat 400 angka perceraian. Maka, atas dasar itu, bimbingan perkawinan ini diwajibkan untuk setiap calon pengantin," sebutnya.

Baca juga: Viral Tepuk Sakinah, Begini Cara KUA Indramayu Didik Catin

Di KUA yang dia pimpin, bimbingan perkawinan dilakukan satu kali dalam seminggu dan diikuti oleh calon-calon pengantin yang akan menikah dalam minggu itu.

"Nah, bagi yang tidak bisa hadir, dia bisa mengikuti bimbingan di KUA asalnya, atau datang ke KUA pada jam kerja, dan akan dibimbing secara mandiri," ujar Asroi.

Setelah mendapat bimbingan, calon-calon pengantin akan diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti.

"Dan itu diwajibkan. Nanti sebagai bukti telah mengikuti, akan kita beri sertifikat," katanya, dan juga mewajibkan masing-masing calon pengantin harus bisa membaca Al-Qur'an.

Sebelum bimbingan ini diterapkan secara sistematis, mereka hanya melakukan seadanya.

Dan itu pun, jika calon pengantin meminta untuk dibimbing.

"Tapi sekarang sudah ada modulnya. Jadi tersistem. Termasuk hal-hal apa saja yang kita sampaikan kepada calon pengantin," sebutnya.

Kerja Sama dengan BKKBN demi Atasi Stunting

Bahkan, kata Asroi, mereka juga bekerja sama dengan pihak Puskesmas dan BKKBN untuk memastikan agar calon pengantin siap untuk memiliki anak.

"Dan ini juga sebagai upaya untuk mengatasi stunting. Ada bimbingan tentang reproduksi juga yang diberikan. Jadi materi yang diberikan lengkap," ungkapnya.

Asroi mengungkapkan bahwa sebelum adanya bimbingan perkawinan keluarga sakinah ini, banyak sekali laporan terkait kericuhan rumah tangga yang mereka terima.

"Tapi setelah bimbingan ini gencar dan masif dilakukan, alhamdulillah, laporan-laporan masalah rumah tangga sudah sangat sedikit," ucapnya.

Asroi berharap agar semakin banyak pula petugas dari KUA yang diberikan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan Bimtek sebagai fasilitator untuk pembimbing perkawinan ini. "Harapan kita dengan bimbingan perkawinan ini, dapat mencegah dan mengurangi angka perceraian. Dan pastinya, harus banyak pula pembimbing yang tersertifikasi dengan mengikuti pelatihan sebagai fasilitator Bimwin," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau