MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara, mengingatkan 2 pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim bersama Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala di dalam rapat konsultasi di ruang khusus Wali Kota Medan, Selasa (23/3/2021).
Pertama, Hasyim mengingatkan bahwa harapan besar dari kepemimpinan Bobby adalah mengubah nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkot Medan.
Pada 2019 lalu, SAKIP Pemkot Medan mendapat predikat C.
Baca juga: Kahiyang Ayu Minta PKK Kota Medan Dukung Program Sakasanwira, Sebagai Mitra Pemerintah
Kemudian yang kedua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemkot Medan.
“Kita ingin dan yakin, di bawah kepemimpinan Bapak Bobby, nilai SAKIP kita meningkat. Begitu juga dengan opini BPK, hendaknya dapat menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Hasyim.
Beberapa persoalan lain yang juga dibicarakan adalah penataan lokasi tempat penampungan sampah sementara, agar tidak mengganggu kenyamanan warga dan estetika kota.
Begitu pula dengan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah tahap akhir yang saat ini sedang dibahas oleh Pemkot Medan dengan Pemkab Deli Serdang.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Disabilitas dan Rohaniawan, Wali Kota Bobby: Tokoh Agama Harus Dilindungi