KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial F (15) mengaku dianiaya dan dipaksa mengaku telah mencuri uang milik majikannya, BS, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
F yang bekerja sebagai kurir di tempat usaha jual beli bedak milik BS itu dituduh telah mencuri uang Rp 9 juta.
"Saya sampai di hotel, lalu packing-packing, di situ lah saya dituduh mencuri bedaknya. Di situ saya dipukuli. Saya berdebat sama dia, saya bilang enggak ada kuambil, tapi dipukul terus. Terus saya bilang iya supaya tak dipukuli lagi. Saya ngaku gitu," katanya, Senin (20/12/2021).
Tak hanya itu, F juga mengaku telah dianiaya dengan menggunakan cutter di bagian paha.
Baca juga: Dipecat gara-gara Bupati Cup Berhadiah Rp 95.000, Begini Respons Kadispora Pandeglang
Hal itu terjadi setelah dirinya dianiaya di hotel, lalu dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah di Jalan S. Parman.
Di tempat itu, kata F, dirinya dipukuli di depan warga lainnya.
Kakak pelaku saat itu sempat marah dan mengatakan agar tidak dipukuli dan menyerahkannya ke polisi jika memang salah.
Namun, teguran itu tak diindahkan BS dan justru membawa F ke ke kos-kosannya.
Saat itulah Dia disekap di dapur dan disayat dengan pisau cutter.
Baca juga: Dituduh Mencuri, Remaja 15 Tahun di Medan Disekap, Dipukuli, Dilukai Majikannya
Setelah itu, BS menyita motor Supra Fit dan handphone milik F sebagai jaminan.
"Saya dipukuli dari jam 7 malam sampai jam 4 pagi. Sepeda motor dan handphone itu sampai sekarang masih sama BS," katanya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Elpiji Asal Jawa Barat Diringkus di Banyumas
Selain itu, menurut F, BS juga meminta ke korban uang ganti rugi sebanyak Rp 40 juta. Hal itu membuat keluarga F tertekan dan akhirnya membawa kasus itu ke kantor polisi.
"Setelah itu saya buat laporan ke Polrestabes Medan. Visumnya sudah ada," katanya.
Baca juga: Penganiayaan Bocah 11 Tahun di Minahasa, Pelaku Hanya Ingin Terkenal di Medsos