Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Suap Wali Kota Rp 100 Juta, Eks Sekda Tanjung Balai Dituntut 2 Tahun Bui

Kompas.com - 27/12/2021, 19:54 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai Yusmada dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/12/2021).

Yusmada dinilai bersalah dalam kasus suap kepada Wali Kota Nonaktif Tanjung Balai Syahrial sebesar Rp 100 juta.

Ia disebut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Terlibat Korupsi bersama Gubernur Sulsel Nonaktif, Mantan Sekretaris PUTR Dipecat

"Meminta agar majelis hakim yang menangani perkara ini menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 4 bulan," ujar jaksa Siswandono saat membacakan amar tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Eliwarti, Senin.

Jaksa KPK menyebutkan, pertimbangan yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

"Sementara hal yang meringankan terdakwa yakni bersikap sopan serta menyesal dan mengakui perbuatannya," sebut Siswandono.

Persidangan akan kembali digelar pekan depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa.

Dalam dakwaan yang dibacakan tim KPK, terungkap Yusmada menyuap Syahrial sebesar Rp 100 juta berdasarkan permintaan dari Syahrial.

Baca juga: Korupsi Dana JKN untuk Arisan Online, Eks Bendahara Puskesmas di Medan Divonis 7,5 Tahun Penjara

Awalnya terdakwa Yusmada ditemui orang kepercayaan Syahrial, Sajali Lubis alias Jali, yang menyampaikan informasi dirinya terpilih menjadi Sekda Kota Tanjung Balai.

Yusmada diminta menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta untuk Syahrial.

Namun terdakwa hanya sanggup menyerahkan Rp 200 juta dengan memberikan uang sebesar Rp 100 juta terlebih dulu.

Ia akhirnya lolos hingga tiga besar seleksi Sekda Tanjung Balai dengan penilaian 290.53 atau sangat disarankan. 

Syahrial kemudian memilih Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjung Balai pada 5 September 2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Sumatera Utara

BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Sumatera Utara

Medan
Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Medan
Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Medan
Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Medan
Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Medan
2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com