Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Tanah Karo, Punya 2 Ladang Ganja

Kompas.com - 07/01/2022, 11:36 WIB
Hendri Setiawan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja.

Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap dua orang terduga pelaku. Dari kedua pelaku tersebut, polisi mengetahui 2 lokasi ladang ganja yang berada di Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kedua pelaku adalah Adil Abdulah Meliala warga dan Sudi Barus. Keduanya warga Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Adil dan Sudi diamankan pada waktu berbeda.

Baca juga: Jaringan Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap di DIY, Polisi Amankan 7,5 Kg

Kapolres menjelaskan, ketika personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap Adil dan Sudi, tim mendapati narkotika berupa tanaman ganja.

"Hari ini kita berhasil mengungkap adanya ladang ganja, di mana terdapat dua lokasi dari dua pelaku," ujar AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Jumat (7/1/2022).

Kapolres menjelaskan, kedua ladang tersebut ditanami ratusan batang pohon ganja dengan berbagai ukuran dan masa tanam berbeda. Totalnya ada 492 batang ganja.

"Pada tersangka AM kita mendapati ladang ganja, kita temukan sebanyak 313 batang tanaman ganja siap panen. Kemudian 21 batang pohon ganja yang sudah dipanen, selanjutnya ada bibit yang sudah disemai sebanyak 136 batang, dan di rumah tersangka kita berhasil mengamankan ganja kering sebanyak satu bungkus dan dua paket sabu," Ucap Rony

Di lokasi perladangan kedua, tim Satresnarkoba Tanah Karo mengamankan barang bukti berupa puluhan batang ganja.

Puluhan batang ganja dari lokasi kedua terdiri dari, 15 batang pohon ganja siap panen, 21 batang yang sudah disemai atau menjadi bibit, dan dua bungkus ganja kering siap jual dengan berat masing-masing 11,79 gram dan 28,54 gram.

Baca juga: Pesta dan Tanam Ganja di Lereng Bromo, 10 Orang di Probolinggo Jadi Tersangka

Dikatakan Kapolres, langkah pengungkapan kasus ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Nantinya, kedua pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 114 dan 111 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Medan
Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Medan
Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Medan
Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Medan
Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Medan
Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Medan
Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Medan
Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Medan
Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Medan
Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Medan
Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com