MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 19 orang diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah kos di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (14/2/2022).
Rumah kos itu diduga menjadi tempat untuk prostitusi online anak di bawah umur.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menyamar sebagai tamu.
Baca juga: Kota Medan dan 4 Daerah di Sumut Memberlakukan PPKM Level 3
Setibanya di lokasi, pihaknya langsung ditawari oleh seorang wanita berinisial LS, pemilik kos yang juga mucikari.
"Setelah sepakat dengan tarifnya, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu sebesar Rp 600 ribu untuk dua orang tamu," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Ribu Dosis Vaksin di Gudang Dinkes Sumut Belum Terpakai, Bakal Kedaluwarsa Bulan Ini
Tidak lama setelah kesepakatan itu, petugas langsung menggerebek lokasi itu dan mengamankan 19 orang.
Mereka yang diamankan di antaranya lima orang perempuan dan 14 orang laki-laki.
"Empat perempuan yang diamankan itu satu di antaranya mami (mucikari) mereka. Modusnya menjual diri secara langsung maupun melalui MeChat," katanya dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (16/2/2022) pagi.
Sedangkan laki-laki yang diamankan di antaranya 9 orang diduga dijanjikan pekerjaan, dan lima lainnya merupakan orang yang sering datang ke lokasi tersebut.
Joy menambahkan, dari hasil pemeriksaan, wanita berinisial LS yang juga pemilik kos menerima Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu dari setiap perempuan yang sudah menjual diri.
"Saat ini orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan, dalam kasus ini, LS ditetapkan sebagai tersangka.
"Dikenakan Pasal 296 KUHP tentang mucikari dengan ancaman 1 tahun 4 bulan," katanya melalui WhatsApp, Rabu siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.