Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjewer Bayi hingga Memar di Medan Ditangkap, Jadi Tersangka Penganiayaan

Kompas.com - 30/08/2022, 10:12 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi akhirnya menangkap seorang perempuan yang terekam kamera closed-circuit television (CCTV) menjewer bayi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Teuku Fathir Mustafa mengatakan, perempuan yang berinisial N itu ditangkap pada Senin (29/8/2022).

"Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Fathir saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Pacar Diduga Dilecehkan Jadi Motif Mahasiswa UIN Surakarta Aniaya Teman Sendiri

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan N sebagai tersangka penganiayaan.

Kini polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengetahui motif N menganiaya bayi tersebut.

"Motif dan alasannya kenapa dia melakukan itu, masih didalami," katanya.

Penganiayaan bayi perempuan itu terjadi di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2022 sore.

Baca juga: Kasus Jewer Anak Bayi di Medan Masuk Tahap Penyidikan

Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar luas, terlihat pelaku berulang kali menjewer korban saat digendong.

Jeweran itu meninggalkan bekas memar di telinga korban.

Kasus itu dilaporkan oleh orangtua korban dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com