Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aipda Leonardo Sinaga, Polisi di Medan yang Jadi Dalang Penyiksaan Tahanan, Dituntut 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/11/2022, 08:01 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aipda Leonardo Sinaga, anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menjalani sidang atas kasus penganiayaan tahanan hingga tewas.

Korban bernama Hendra Syahputra. Ia merupakan tahanan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. Penganiayaan tersebut terjadi pada November 2021.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022), Leonardo dijerat Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP, yang ancamannya 12 tahun penjara.

Baca juga: Video Viral Pria Aniaya Seorang Siswi di Lapangan Pace Nganjuk, Pelaku Ditangkap Polisi

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pantun Marojahan Simbolon, menuntut Leonardo dengan hukuman 8 tahun penjara.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 8 tahun penjara," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Pada sidang itu, JPU menyampaikan hal-hal yang memberatkan tuntutan Aipda Leonardo. Dia dianggap tidak mengakui kesalahannya dan selalu berbelit memberikan keterangan.

Seusai mendengar tuntutan dari JPU, Aipda Leonardo akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Saya serahkan kepada penasihat hukum (PH) saya, Yang Mulia," ucap Leonardo.

Mendengar permintaan pledoi, Hakim Zufida Hanum menunda sidang hingga pekan depan.

Baca juga: Video Viral Pemuda Diduga Aniaya 2 Perempuan di Malang, Polisi Turun Tangan

Kronologi penganiayaan

Di persidangan sebelumnya pada 25 Agustus 2022, Pantun Marojahan Simbolon selaku JPU membeberkan penganiayaan dan pemerasan yang diduga dulakukan Leonardo.

Pantun mengatakan, Leonardo memerintahkan tahanan lain untuk menganiaya korban.

"Terdakwa menyuruh saksi II (Andi Arpino, yang juga oknum polisi) untuk menghajar korban, tetapi tidak sampai meninggal. Mereka terus menerus memukul dan menghajar korban karena uang yang mereka minta tidak juga diberikan," ungkapnya.

JPU menuturkan, penyiksaan yang dilakukan Leonardo dilakukan berkali-kali hingga membuat korban lemas. Korban lantas dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan. Namun, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Selain Leonardo, sejumlah pelaku lain juga turut diadili terkait kasus penganiayaan ini.

Baca juga: Emosi Diacungi Jari Tengah, 5 Remaja di Solo Aniaya Pengendara Motor

Halaman:


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com