KOMPAS.com - Motor Harley-Davidson milik mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan, telah dijual pada tahun 2017.
Motor tersebut sering dipamerkan Achiruddin di media sosialnya. Namun, tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan dan Upaya Menendang Polisi Nakal Pencoreng Wajah Polri
Belakangan diketahui bahwa motor Harley tersebut bodong alias tidak terdaftar di Samsat.
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, uang hasil penjualan motor akan disita.
"Kita minta hasil penjualannya di mana. Teman-teman bekerja sampai ke sana," ujar Panca, di Mapolda Sumut, Selasa (3/5/2023).
Selain itu, polisi sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK untuk menelusuri aliran uang dan rekening Achiruddin.
Seperti diketahui, PPATK memblokir rekening milik Achiruddin, istri, dan anaknya, karena mutasi rekening Achiruddin dan keluarganya bernilai miliaran rupiah.
Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.
"Kita bekerja sama dengan PPATK, terima kasih teman- teman PPATK yang sudah memberikan feedback terkait rekening-rekening yang bersangkutan."
Panca mengatakan, Polda Sumut juga telah menyita mobil Achiruddin. Mobil telah diamankan dan saat ini masih diidentifikasi kepemilikan termasuk sumber uang untuk membeli kendaraan tersebut.
"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil sedang diproses, diamankan dulu, dicek. Sudah diamankan," kata Panca.
"Kita ikuti alirannya, ini punya siapa, tahun kapan. Ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan," kata Panca menambahkan.
Sebelunya diberitakan, mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri, Selasa (2/5/2023).
Keputusan ini diambil usai Achiruddin menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sejak Selasa pagi hingga malam hari, di Mapolda Sumut.
Achiruddin terbukti membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di depan rumah Achiruddin, pada 22 Desember 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Ternyata Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Dijual, Polisi Minta Uang Hasil Penjualan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.