Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Achiruddin Hasibuan Diupah Rp 7,5 Juta Per Bulan untuk Awasi Gudang Solar Ilegal Dekat Rumahnya

Kompas.com - 03/05/2023, 09:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima upah Rp 7,5 juta per bulan untuk mengawasi gudang solar ilegal milik PT Almira yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, berjarak empat rumah dari kediaman Achiruddin, terdapat gudang milik PT Almira yang menyimpan 1,6 ton solar.

Baca juga: Polda Sumut Sebut Achiruddin Terima Gratifikasi Kasus BBM Ilegal Rp 7,5 Juta per Bulan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Tedi Marbun mengatakan, yang dilakukan Achiruddin masuk dalam gratifikasi.

Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Selain itu, gudang solar tersebut ternyata tidak memiliki izin.

"Makanya dengan pengakuan dia (Achiruddin) menerima uang Rp 7,5 juta itu akan menjadi pintu masuk untuk bisa nanti kita kembangkan sebagai TPPU-nya, karena kita juga akan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," kata Tedi, Selasa (2/5/2023) malam.

 

Sampai saat ini, Polda Sumut baru menetapkan PT Almira sebagai tersangka kasus BBM ilegal.

"Untuk sementara ini tersangkanya masih PT Almira. Kita masih melakukan pendalaman terhadap dirutnya bernama Edy," kata Tedi.

Tedi mengatakan, pihaknya juga masih mendalami modus PT Almira mendapatkan solar hingga penjualannya.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan 1,6 ton solar di sebuah gudang dekat rumah Achiruddin.

Awalnya, gudang tersebut diduga milik Achiruddin. Namun, belakangan diketahui bahwa Achiruddin hanya pengawas, sementara gudang itu milik PT Almira.

Adapun sebelumnya, Achiruddin menjadi sorotan karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dalam kasus ini, Achiruddin kemudian dipecat dari anggota Polri. Achiruddin kemudian mengajukan banding.

Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.

Achiruddin dijerat Pasal 304, 55, dan 56 KUHP, karena keberadaannya pada saat kejadian, baik turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat kejadian. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Medan
Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Sumatera Utara

BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Sumatera Utara

Medan
Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com