Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik, Keluarga Ken Admiral Minta agar Dipecat

Kompas.com, 2 Mei 2023, 14:39 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, menjalani sidang kode etik di Gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Menggunakan seragam lengkap dan memakai masker, Achiruddin menjalani sidang mulai pukul 10.00 Wib. Kemudian pada 12.50 WIB, sidang hentikan sementara untuk istirahat.

Baca juga: Rumah Korban Anak AKBP Achiruddin Diduga Diteror, Dilempar Jeruk Purut hingga Batu oleh OTK

Achiruddin yang mengenakan seragam Polri dan dikawal sejumlah petugas Provos, berjalan keluar dari Gedung Bid Propam menuju Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut yang berjarak sekitar 30 meter.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Istri, dan Anak, Ada Dugaan Pencucian Uang

Achiruddin sempat berhenti sejenak, kemudian kembali melangkah sambil sesekali menunduk.

Begitu sampai di depan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut, Achiruddin mengatupkan kedua tangannya dada sambil mengucapkan, "Terima kasih ya kawan-kawan".

Untuk diketahui, Achiruddin menjalani sidang etik atas tindakannya membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di kediaman Achiruddin di Medan, beberapa waktu lalu.

Adapun korban, Ken Admiral, juga dimintai keterangan dalam sidang etik tersebut secara online.

Kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution, yang juga hadir di Mapolda Sumut, mengatakan, Achiruddin tidak seharusnya membiarkan anaknya menganiaya Ken.

"Kedua, tidak selayaknya sebagai anggota Polri melakukan pembiaran dan malah mengarahkan Aditya untuk melakukan pemukulan-pukulan terhadap Ken. Seharusnya sebagai orangtua yang bijak dan baik, dia mendamaikan, bukan malah menyarankan untuk melampiaskan nafsu amarahnya," katanya.

"Kalau ditanya dari pihak keluarga, kita ingin hukuman seberat-beratnya untuk kode etik dan disiplin kita minta dia dipecat dari anggota Polri karena tidak layak," katanya.

Irwansyah mengatakan, Achiruddin memang diberi hak atau kesempatan untuk membela diri.

Namun, pihak keluarga Ken telah mengajukan sejumlah bukti dan saksi bahwa Achiruddin melakukan pembiaran dan pelanggaran kode etik.

"Dia dalam sidang tadi mengakui beberapa hal yang telah dilakukannya termasuk pembiaran," katanya.

Sementara, ibu Ken Admiral, Elfi, mengatakan, semua perbuatan ada konsekuensinya. Trauma yang dialami Ken akan panjang. Dia berharap yang terbaik dari hasil sidang kode etik tersebut.

"Tapi kalaulah boleh, kalau orang sini bilang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) lah supaya tidak ada polisi-polisi yang begini di jajaran kepolisian. Kasihan untuk polisi-polisi yang baik," katanya.

Ketika ditanya pelanggaran etik apa saja yang dilanggar Achiruddin, Elfi menjawab dengan cepat.

"Jadi gini, menyaksikan ikut terlibat, ikut menyuruh, membantu, memberi semangat terus penodongan senjata juga ya. Akhirnya semua diakui," katanya.

Elfi yang hadir di lokasi sempat bertemu dan bersalaman dengan Achiruddin.

"Ada ketemu, salaman. Kan sudah saya bilang, dunia akhirat sudah saya maafin, tapi secara hukum kita minta (diproses)," katanya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau