Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Nasution Ultimatum Kontraktor Lampu "Pocong": Harus Ganti Rugi, Waktunya 90 Hari

Kompas.com - 15/05/2023, 21:03 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan, proyek pemasangan 'lampu pocong' bernilai Rp 25 miliar gagal total.

Bobby lantas meminta pemenang tender mengembalikan dana Rp 21 miliar yang sudah mereka gunakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, ada enam perusahan yang memenangkan delapan paket pengerjaan lampu di delapan ruas jalan.

Kini keenam perusahaan itu menjadi sorotan publik.

Baca juga: Kesalnya Bobby Lihat Pengerjaan Proyek di Medan, Lampu Pocong Rp 25 M Gagal, Perbaikan Jalan Asal-asalan

Kompas.com sempat menelusuri tiga dari enam alamat perusahaan yang memenangkan tender tersebut pada Jum'at (11/5/2023).

Ketiganya CV Biro Teknik Bangunan, CV Sentra Niaga dan CV Sinar Sukses Sempurna.

Dari pengamatan Kompas.com, ketiga perusahaan tampak tidak profesional, karena bukan seperti kantor pada umumnya.

Penampakan lampu pocong yang terbengkalai di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (10/5/2023).KOMPAS.com/Rahmat Utomo Penampakan lampu pocong yang terbengkalai di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (10/5/2023).

Perusahan tersebut merupakan tempat tinggal warga, bahkan lebih parah lagi, ada perusahaan hanya meminjam alamat rumah koleganya sebagai alamat perusahaanya.

Terkait hal itu, Bobby Nasution menanggapinya santai, yang terpenting menurutnya para pemenang tender harus mengganti uang yang mereka gunakan.

"Itu makannya cocok kita (minta ganti rugi), ini kan gitu, pokoknya uang yang sudah ditetapkan (Rp 21) miliar harus ditagihkan, mau kantornya palsu, yang pasti harus ditagihkan," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Menelusuri Kantor Kontraktor Proyek Lampu Pocong Medan yang Gagal, Ada Perusahaan Pinjam Alamat

Bobby lantas memberi waktu 90 hari kepada para kontraktor untuk mengembalikan uang Rp 21 miliar tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com