Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Nasution Ultimatum Kontraktor Lampu "Pocong": Harus Ganti Rugi, Waktunya 90 Hari

Kompas.com - 15/05/2023, 21:03 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan, proyek pemasangan 'lampu pocong' bernilai Rp 25 miliar gagal total.

Bobby lantas meminta pemenang tender mengembalikan dana Rp 21 miliar yang sudah mereka gunakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan, ada enam perusahan yang memenangkan delapan paket pengerjaan lampu di delapan ruas jalan.

Kini keenam perusahaan itu menjadi sorotan publik.

Baca juga: Kesalnya Bobby Lihat Pengerjaan Proyek di Medan, Lampu Pocong Rp 25 M Gagal, Perbaikan Jalan Asal-asalan

Kompas.com sempat menelusuri tiga dari enam alamat perusahaan yang memenangkan tender tersebut pada Jum'at (11/5/2023).

Ketiganya CV Biro Teknik Bangunan, CV Sentra Niaga dan CV Sinar Sukses Sempurna.

Dari pengamatan Kompas.com, ketiga perusahaan tampak tidak profesional, karena bukan seperti kantor pada umumnya.

Penampakan lampu pocong yang terbengkalai di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (10/5/2023).KOMPAS.com/Rahmat Utomo Penampakan lampu pocong yang terbengkalai di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (10/5/2023).

Perusahan tersebut merupakan tempat tinggal warga, bahkan lebih parah lagi, ada perusahaan hanya meminjam alamat rumah koleganya sebagai alamat perusahaanya.

Terkait hal itu, Bobby Nasution menanggapinya santai, yang terpenting menurutnya para pemenang tender harus mengganti uang yang mereka gunakan.

"Itu makannya cocok kita (minta ganti rugi), ini kan gitu, pokoknya uang yang sudah ditetapkan (Rp 21) miliar harus ditagihkan, mau kantornya palsu, yang pasti harus ditagihkan," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Menelusuri Kantor Kontraktor Proyek Lampu Pocong Medan yang Gagal, Ada Perusahaan Pinjam Alamat

Bobby lantas memberi waktu 90 hari kepada para kontraktor untuk mengembalikan uang Rp 21 miliar tersebut.

 

Terhitung sejak Selasa (9/5/2023), bila tidak dibayarkan kasus ini akan diproses secara hukum.

"Dari hasil Inspektorat 90 hari ya (waktu diberikan) kalau tidak tertagihkan oleh OPD (organisasi perangkat daerah), terkait hal ini yakni Dinas SDABMBK, ini akan kita limpahkan ke APH (aparat penegak hukum), ke ranah hukum," tutup Bobby.

Baca juga: Penampakan Proyek Pengaspalan di Medan yang Bikin Bobby Kecewa, Tipis, Dikorek Sedikit Langsung Hancur

Sebelumnya, Bobby mengatakan gagalnya proyek lampu pocong karena pengerjaanya tidak sesuai dengan prosedur.

"Proyek ini kita anggap total loss (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek, yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Mobil Tabrak Halte di Pematangsiantar, 2 Tewas 1 Kritis, Pengemudi Melarikan Diri

Medan
Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Asrama TNI AD di Medan, Mobil Petugas Dirusak

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com