Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Terganggu Jiwanya, Suami Pemutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Kompas.com - 08/06/2023, 15:49 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Harapan Munthe (43) pria asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, yang melakukan utilasi lepas dari tuntutan hukum, pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Rabu (7/6/2023).

Pertimbanganya adalah Harapan mengidap gangguan jiwa.

"Pertimbangan hakim dari bukti-bukti di persidangan khususnya keterangan ahli kejiwaan diketahui bahwa memang terdakwa ada gangguan kejiwaan dan ada riwayat sebagai pasien di rumah sakit jiwa, sehingga terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ujar Humas PN Tarutung Natanael kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Perjalanan Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika, Berawal dari Jual Beli Senjata Api, Oknum TNI Terlibat

Selain itu, hakim juga meminta jaksa penuntut umum agar segera membawa terdakwa ke Rumah Sakit Jiwa Muhammad Ildrem di Kota Medan.

"Segera, setelah terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk menjalani perawatan selama satu tahun," ujar Natanael.

Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dalam amar putusannya, Harapan tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana, dalam dakwaan primer.

Namun, seperti dalam dakwaan subsider, Harapan divonis bersalah karena melanggar Pasal 338 KUH Pidana.

Namun, karena dia mengalami gangguan jiwa, Harapan dilepaskan dari segala tuntutan.

"Menyatakan terdakwa Harapan Munthe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsider. Akan tetapi, terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," tulis SIPP.

Baca juga: Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum seumur hidup.

Hakim selanjutnya meberikan waktu seminggu kepada jaksa penuntut umum untuk melakukan kasasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Medan
Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Medan
30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

30 Warga di Serdang Bedagai Keracunan Makanan, Polisi Turun Tangan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com