Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Deli Serdang Klaim Penjualan Jalan Rp 1,6 M Sesuai Aturan Permendagri

Kompas.com - 13/06/2023, 13:12 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bersikukuh, penjualan Jalan Persatuan 1, Kecamatan Sunggal, senilai Rp 1,6 Miliar tidak menyalahi aturan. Mereka berpedoman Permendagri nomor 19 tahun 2016.

"(Isinya) tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Itulah dasar kami dalam pemindahtanganan," ujar Kepala Bagian Hukum Setdakab Deli Serdang, Muslih Siregar kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (13/6/2023).

Namun Muslih tidak merinci alasan Pemkab Deli Serdang menjual asetnya ke PT Latexindo. Menurutnya, semua proses sudah melalui kajian.

Baca juga: Menyoal Penjualan Jalan Persatuan 1 oleh Pemkab Deli Serdang ke Pihak Swasta Senilai Rp 1,6 Milia

"Alasannya penjualan berdasarkan permohonan PT Latexindo, tapi hal ini kami sudah buat kajian teknis terkait bentuk penjualan aset itu. Yang buat kajian tim teknis dinas PUPR, saya kurang paham kalau secara teknis (alasan utama penjualannya)," ujar Muslih.

Namun terkait alasan PT Latexindo membeli jalan tersebut, kata Muslim lantaran mereka ingin menyatukan aset pabrik yang berdiri di antara Jalan Persatuan.

"Mereka bermohon ke Pemkab, ya mungkin untuk menyatukan lahan mereka," kata Muslih.

Sebelumnya Muslih juga mengatakan penjualan aset Pemkab tersebut, bermula pada pertengahan tahun 2021.

"Pertamanya dia minta ruislag (tukar guling tanah) Pemkab tidak mau ruislag, jadi terakhir (PT Latexindo) dia beli. Kita sudah sesuai dengan prosedur kita bentuk tim verifikasi data, fisik dan administrasi aset yang mau kita jual," ujar Muslih.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah meminta persetujuan DPRD dan disetujui.

"Di berita acara tim verifikasi administrasi juga sudah menyimpulkan terkait aset yang akan dijual, berapa luasannya. Kita kasih ke tim KJBT (Kajian Jual Beli Tanah), untuk dilakukan penilaian terkait aset yang kita jual," ujar Muslih.

Setelah itu, dibuat surat keputusan bupati terkait pemindah tanganan, dalam bentuk penjualan kepada Pt Latexindo senilai Rp 1.615.000.000.

Baca juga: Warga Deli Serdang Protes, Jalan Umum yang Dijual Rp 1,6 Miliar Tak Bisa Lagi Dilalui

Sebelumnya diberitakan terkait persoalan ini, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS).

Koordinator AMPS, Johan Merdeka mengatakan, masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh perusahan swasta PT Lataxindo yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan.

"Jadi awalnya, ini kan terkait adanya upaya penutupan Jalan Persatuan 1, ya, oleh Pihak PT L, beberapa bulan lalu. Jadi usut punya usut, ternyata pihak PT L itu informasinya sudah membeli Jalan Persatuan 1 itu ke Pemkab," ujar Johan kepada Kompas.com melalui telepon seluler Minggu (11/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com