PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Sebanyak dua remaja berinisial OA (18) dan adiknya AJ (16) diamankan polisi setelah menganiaya ayahnya RS (51) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumut, Sabtu (30/12/2023).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, RS dan istrinya sudah tiga tahun berpisah.
Baca juga: Anak Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas karena Ketahuan Selingkuh dengan Istrinya
AO dan AJ tinggal bersama ibunya di Kota Batam dan ayahnya RS tinggal di Pematang Siantar. Keluarga ini bertemu saat hendak menghadiri acara pemakaman salah satu anggota keluarga mereka.
Keduanya lalu terlibat cekcok dengan RS saat perjalanan menuju Laguboti, Kabupaten Toba.
Lalu ayah dan ibunya akhirnya turun dari mobil lalu pulang ke rumahnya.
"Memang korban dengan istrinya sudah tiga tahun berpisah," ucap Yogen saat konferensi pers di Mako Polres, Minggu (31/12/2023).
Mengetahui ayahnya kembali bersama ibunya, AO dan AJ diduga tak terima lalu mendatangi rumah ayahnya untuk menjemput ibunya.
"Namun korban tidak mau, sehingga terjadi cekcok. Begitu pun keesokan harinya, kedua anaknya meminta si Ibu kembali tapi tidak dipenuhi ayahnya,” ucapnya.
Baca juga: Aniaya Ayah hingga Tewas, Perempuan di Karawang Diduga Alami Gangguan Jiwa
Ayah dan kedua anaknya itu akhirnya berkelahi. RS pun terjatuh dengan posisi telungkup. AO dan AJ langsung menganiaya ayahnya hingga tewas.
RS sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.
"Setelah jatuh telungkup, kedua pelaku kemudian memukul korban hingga tidak bergerak. Selanjutnya kedua pelaku mencari pertolongan dengan menelpon Ibunya untuk segera membawa korban ke rumah sakit, dan sesampainya di Rumah Sakit Efarina korban dinyatakan meninggal dunia," kata Yogen.