Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pematang Siantar Tewas Dianiaya 2 Anaknya

Kompas.com - 31/12/2023, 21:18 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Sebanyak dua remaja berinisial OA (18) dan adiknya AJ (16) diamankan polisi setelah menganiaya ayahnya RS (51) hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumut, Sabtu (30/12/2023).

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, RS dan istrinya sudah tiga tahun berpisah.

Baca juga: Anak Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas karena Ketahuan Selingkuh dengan Istrinya

AO dan AJ tinggal bersama ibunya di Kota Batam dan ayahnya RS tinggal di Pematang Siantar. Keluarga ini bertemu saat hendak menghadiri acara pemakaman salah satu anggota keluarga mereka.

Keduanya lalu terlibat cekcok dengan RS saat perjalanan menuju Laguboti, Kabupaten Toba.

Lalu ayah dan ibunya akhirnya turun dari mobil lalu pulang ke rumahnya.

"Memang korban dengan istrinya sudah tiga tahun berpisah," ucap Yogen saat konferensi pers di Mako Polres, Minggu (31/12/2023).

Mengetahui ayahnya kembali bersama ibunya, AO dan AJ diduga tak terima lalu mendatangi rumah ayahnya untuk menjemput ibunya.

"Namun korban tidak mau, sehingga terjadi cekcok. Begitu pun keesokan harinya, kedua anaknya meminta si Ibu kembali tapi tidak dipenuhi ayahnya,” ucapnya.

Baca juga: Aniaya Ayah hingga Tewas, Perempuan di Karawang Diduga Alami Gangguan Jiwa

Ayah dan kedua anaknya itu akhirnya berkelahi. RS pun terjatuh dengan posisi telungkup. AO dan AJ langsung menganiaya ayahnya hingga tewas.

RS sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

"Setelah jatuh telungkup, kedua pelaku kemudian memukul korban hingga tidak bergerak. Selanjutnya kedua pelaku mencari pertolongan dengan menelpon Ibunya untuk segera membawa korban ke rumah sakit, dan sesampainya di Rumah Sakit Efarina korban dinyatakan meninggal dunia," kata Yogen.

 

Dikatakan Yogen, selama istrinya tinggal serumah dengan korban, tidak ada tindakan kekerasan rumah tangga.

"Ibu ini selama tinggal bersama dengan suaminya tidak pernah mengalami kekerasan dan isu-isu korban melakukan pemukulan terhadap anak juga tidak ada," tegasnya.

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua pelaku ke Mako Polres Pematang Siantar.

Baca juga: Tersinggung Tak Diberi Kerja, Pemuda di Palas Sumut Bunuh Ayah dan Ibu Tirinya

AO dipersangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Sementara adiknya AJ dipersangkakan melanggar pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Namanya Masuk Radar Gerindra di Pilkada Sumut, Bobby: Kemungkinannya Ada

Medan
Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Bobby Buka Suara soal Penunjukkan Pamannya sebagai Plh Sekda Medan

Medan
Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan karena Kepepet

Medan
Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Bobby Lantik Kadis Sumber Daya Air Jadi Pj Sekda Medan Gantikan Pamannya

Medan
Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Geng Motor di Medan Rampok Warga, Mengancam dengan Parang dan Katapel

Medan
2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

2 Wanita yang Jual Tanah Pemkot Medan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

Medan
Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Heboh soal Pencandu Narkoba Bakar Rumahnya Sendiri, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa

Medan
Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Balita di Medan Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Kandung dan Paman Ikut Buang Jenazah

Medan
Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Hina Suku Pakpak di Facebook, Pria di Dairi Ditangkap

Medan
Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Medan
Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Medan
Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Medan
Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Medan
Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com