Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bupati Labuhanbatu yang OTT KPK: Seorang Dokter, Punya Kekayaan Rp 15,5 Miliar

Kompas.com - 14/01/2024, 14:22 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Kamis (11/1/2024). Ia diduga terlibat kasus suap.

Berikut profil dan jumlah harta kekayaan Erik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2022 sampai 21 Maret 2023, total harta Erik berjumlah Rp 15.595.539.150 atau Rp 15,5 miliar lebih.

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Minta Pelayanan di Labuhanbatu Tak Berhenti karena OTT KPK

Harta tersebut meliputi tanah seluas 603 m2 di Labuhanbatu senilai Rp 1,8  miliar, tanah dan bangunan 21726 m2/450 m2 di Labuhanbatu senilai Rp 170 juta.

Kemudian tanah seluas 200.000 m2 dengan akta hibah di Kota Padang lawas senilai Rp 2 miliar. Lalu tanah dan bangunan seluas 400 m2/400 m2 hasil sendiri di Kota Medan di Rp 2 miliar. Tanah seluas 396 m2 di Labuhanbatu senilai 400 juta, dan lainnya.

Baca juga: KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Nasdem: Kami Harapkan Tidak Ada Nuansa Politik

Untuk alat transportasi dan mesin, di antaranya Mobil Mitsubishi Dump Truk tahun 2001 senilai Rp 120 juta. Mobil Mitsubishi Dump Truk tahun 1998 senilai Rp120 juta, dan lainnya.

Lalu untuk harta bergerak lainnya Rp 350.500.000 dan untuk kas senilai Rp 2.431.039.150.

Sosok dokter

Dikutip dari Kompas.tv sebelum menggeluti dunia politik, Erik merupakan seorang dokter. Bahkan pada 2015, pria kelahiran 1980 ini, pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Elpi Al Azis.

Sebelum menjabat Bupati, Erik sempat menjadi Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Hanura tahun 2018. Posisi itu didapatkannya melalui pergantian antar waktu (PAW) Rofinus Hotmaulana Hutahuruk.

Selanjutnya pada Pilkada 2020 di Labuhanbatu dia maju berpasangan dengan Ellya Rosa Siregar. Mereka diusung Partai Hanura, NasDem, PKB, dan PDIP.

Kemudian mereka terpilih setelah proses pemungutan suara ulang (PSU). Setelah menjabat bupati, Erik pindah dari Partai Hanura ke Partai Nasdem.

Terkait OTT KPK, Erik udah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Erik sebagai tersangka.

"Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Selain Bupati, KPK juga menetapkan anggota DPRD Labuhanbatu bernama Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK menduga Erik diduga aktif mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Kabupaten Labuhanbatu.

Erik diduga memberikan perhatian lebih kepada pengadaan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.

"Besarnya uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan 15 persen dari besaran anggaran proyek," ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com