KOMPAS.com - Sempat kritis, RF (17) remaja di Kota Medan, Sumatera Utara, yang tertembak di kepala, meninggal pada Rabu (17/1/2024).
Korban tertembak pada Selasa (16/1/2024).
Dikutip dari Tribun Medan, setelah dinyatakan meninggal, korban yang semula dirawat di RSUD Dr. Pirngadi dibawa ke RS Bhayangkara, Medan, untuk diotopsi.
Akan tetapi, setibanya jenazah di RS Bhayangkara, keluarga menolak jasad RF diotopsi.
Pihak keluarga meminta agar jenazah korban dibawa pulang supaya bisa segera dimakamkan. Namun, polisi tidak mengizinkan sebelum otopsi dilakukan.
Alhasil, pihak keluarga sempat bersitegang dengan kepolisian. Sang ibu histeris karena anaknya tak diperbolehkan dibawa pulang.
Baca juga: Remaja di Medan Kritis Setelah Tertembak di Bagian Kepala, Sempat Pamit Beli Makanan
Beberapa saat kemudian, ibu korban sempat coba membawa jasad anaknya yang terbungkus kain dari kamar jenazah.
Melihat hal itu, polisi yang berada di lokasi berusaha menenangkan sang ibu.
"Diam! Diam! Diam!" teriak ibu korban kepada petugas yang mencoba mengambil jasad anaknya.
"Awas, adik aku sakit," kata kakak korban, Adel.
Ia mengatakan, ibunya nekat membopong jenazah adiknya untuk dibawa pulang.
Menurut Adel, pihak kepolisan awalnya memang meminta agar jasad adiknya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
Saat itu, kata Adel, polisi menyampaikan bahwa yang diotopsi hanya bagian yang tertembak saja, yakni kepala.
"Tapi setelah sampai di sini kami tanya, semua dibedah. Kami nggak izinlah sebab tadi perjanjian di Rumah Sakit Pirngadi cuma kepala saja, itu kami bersedia," ujarnya.
Setelah berunding dengan pihak kepolisian, keluarga akhirnya mengizinkan jasad korban diotopsi.
Adel menuturkan, pihak keluarga berencana bakal melaporkan dan melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
"Sekarang setelah diotopsi, kasusnya kita naikkan lagi, kita harus usut sampai dapat pembunuh adik saya. Kami mau tertangkap pembunuhan nya," ucapnya.
Baca juga: Terganggu Bunyi Meriam Bambu, Pria di Ruteng NTT Tembak Seorang Remaja dengan Senapan Angin