MEDAN, KOMPAS.com- Seorang pria di Kota Medan, bernama Antonius Malau (45) tega menusuk tangan dan kaki adiknya Jihan Togar Malau (37) menggunakan pisau.
Persoalannya adalah honor pelaku sebagai saksi di Pemilu 2024 tidak dibayar korban, selaku koordinator saksi di salah satu partai.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John mengatakan, peristiwa terjadi di indekos korban di Jalan Bunga Mawar XII E, Kota Medan, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Gadis di OKU Sumsel Tewas Penuh Luka Tusuk, Diduga Korban Pembunuhan
Mulanya pelaku yang ditugaskan korban menjadi saksi saat Pemilu dijanjikan honor Rp 350.000. Namun hingga pencoblosan usai, korban hanya membayar pelaku Rp 150 ribu.
Selanjutnya pada hari kejadian, pelaku mendatangi korban untuk menagih sisa honor sebesar Rp 200.000.
"Tersangka menemui korban di kamar kos dan terjadi cekcok mulut antara tersangka, korban yang ini adalah kakak-beradik dimana tersangka menagih uang kekurangan sebagai saksi terhadap salah satu partai, senilai Rp 200.000," ujar Teddy dalam keterangannya, Rabu (20/2/2024).
Namun saat itu korban tidak memberikannya, kemudian terjadi cekcok diantara keduanya, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban.
"Tersangka memukul wajah korban sebanyak dua kali, tersangka mencekik leher korban dan tersangka lalu melihat satu buah pisau di dalam kamar dan menusuk kaki sebelah kanan korban sebanyak 1 kali dan tersangka menyayat tangan kiri korban," ujar Teddy.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Honor KPPS Kayong Utara Rp 82 Juta yang Dilaporkan Hilang
Warga yang melihat kejadian ini lalu melerai kejadian, kemudian polisi yang menerima laporan penganiayaan itu langsung menangkap pelaku di hari yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.