KOMPAS.com - Seorang pria bernama Agi (23) di Kota Medan, membacok tangan polisi menggunakan pedang, saat terlibat tawuran pada 9 Agustus 2022. Dia lalu melarikan diri dan akhirnya ditangkap polisi Jumat (8/3/2024).
Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong mengatakan pelaku merupakan, warga Kelurahan Belawan Sicanang,Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Baca juga: Buron Kasus Pencurian Sapi di NTT Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Papua
Penganiayaan bermula saat korban, anggota Polsek Belawan, Aiptu Kiki Romantika mendapat informasi bahwa ada dua kelompok organisasi masyarakat terlibat tawuran di Kelurahan Belawan Sicanang pada 9 Agustus 2022.
Bersama personil lainnya, korban menuju ke lokasi kejadian, mereka lalu meminta kedua kelompok membubarkan diri.
Namun kelompok pelaku tidak mengindahkan imbauan polisi. Agi justru menyerang Aiptu Kiki Romantika dengan pedang.
"Saat terjadi perlawanan tersebut, tersangka Agi melakukan pembacokan terhadap Aiptu Kiki Romantika," ujar Henman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: 4 Bulan Buron Kasus Perambahan Hutan, Eks Plt Kadis di Babel Ditangkap
Akibat serangan itu, pergelangan tangan Aiptu Kiki Romantika nyaris putus dia pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara Agi melarikan diri ke luar kota.
"Agi melarikan diri dan berhasil menghindari penangkapan selama lebih dari satu tahun."
"Namun pada Jumat, 8 Maret 2024, polisi mendapat informasi bahwa Agi telah kembali ke rumahnya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," ujar Henman.
Dari hasil pemeriksaan Agi pun mengakui perbuatannya, kini dia ditahan di Polsek Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.