MEDAN, KOMPAS.com - Video yang menunjukkan seorang pria di Kota Medan membakar rumahnya sendiri di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, viral di media sosial, Sabtu (11/5/2024).
Pelaku pembakaran disebutkan mengalami gangguan jiwa karena kecanduan narkoba.
Dilihat dari akun Instagram @medanku, tampak seseorang pria tanpa mengenakan baju keluar dari rumahnya dengan santai. Sementara itu, dalam rumahnya api telah membubung tinggi.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Perekam video lalu menyebut bahwa pria yang tidak mengenakan baju itulah pembakarnya.
"Orang gila, kebakaran dibakarnya rumahnya. Tengok itu, aku apalah daya cuma nengok aja ini orangnya," ujar perekam video.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama membenarkan kejadian itu. Yayang pun memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi kejadian.
"Sudah kita cek ke TKP untuk identitas pelaku pembakaran bernama Reza (26)," ujar Yayang saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung
Yayang menjelaskan, dalam insiden ini hanya rumah Reza yang terbakar. Api tidak sempat merambat ke rumah lainnya.
Dari penyelidikan, Reza ternyata mengalami gangguan jiwa, diduga lantaran kecanduan narkoba.
Orangtua Reza bahkan tidak membuat laporan polisi karena mengetahui kondisi kejiwaan anaknya.
"(Jadi) rumah itu, memang sudah dikosongkan keluarganya dan hanya ditempati oleh Reza,"ungkap Yayang.
"Keluarga pun sudah konseling ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bahwasannya keluarga tidak keberatan karena pelaku merupakan anak kandungnya dan mengalami gangguan jiwa dan meminta agar anaknya direhabilitasi narkoba," tambah Yayang.
Saat ini, sambung Yayang, keluarga Reza tengah menyiapkan berkas untuk proses rehabilitasi pelaku di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.
"Jadi keluarga (juga) sedang mengurus surat tidak mampu (untuk proses rehabilitasinya)," tutup Yayang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.