MEDAN, KOMPAS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, angkat bicara terkait video viral anggotanya memalak pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan pada Senin (13/5/2024) malam. Dia memastikan tuduhan dalam video tidak benar.
Iswar mengatakan, video itu menyampaikan fitnah.
Pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan yang direkam dalam video tersebut juga telah melapor ke polisi.
"Atas viralnya video itu, anggota kita merasa difitnah dan bahkan mungkin merasa namanya dicemarkan. Pada tadi malam, Selasa (14/5/2024), sudah membuat pengaduan secara resmi ke Polrestabes Medan," ujar Iswar saat ditanya wartawan di Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024).
"Kami harapkan penegakan hukum dalam konteks ini, dapat memproses pencemaran nama baik tersebut," sambungnya.
Baca juga: Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak
Sebelum pelaporan itu dilakukan, Iswar sudah memanggil pegawainya yang ada dalam video dugaan pemalakan pedagang.
Pegawai itu mengaku tidak pernah ada pemalakan yang dilakukannya seperti disampaikan dalam narasi video itu.
Menurut Iswar, video itu direkam pada Senin (13/5/2024), saat Dinas Perhubungan Medan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di trotoar.
Surat imbauan agar tidak berjualan di trotoar juga diberikan kepada pedagang.
"Tapi entah bagaimana (caranya) oleh yang bersangkutan (perekam video), saya juga enggak pasti, apakah penjual martabaknya atau orang lain memvideokan, seolah-olah itu karena anggota kita meminta martabak karena tidak diberi melakukan penertiban, jadi itu tidak benar," ujar Iswar.
Meski begitu, Iswar juga mengatakan akan menindak tegas pegawainya bila terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam video.
"Saya selaku kepala dinas, menyatakan mana kala terbukti personal saya melakukan hal yang sehina itu, dengan meminta-minta, saya jamin hari ini akan saya pecat," tutupnya.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Medan Iptu Nizar Nasution belum memberikan tanggapan soal laporan yang dibuat pegawai Dinas Perhubungan Medan.
Baca juga: Bila Tak Bayar Tunggakan Pajak Rp 250 Miliar, Mall Centre Point Medan Bakal Dibongkar
Sebelumnya, beredar video yang menyebutkan pedagang martabak di Kota Medan mengaku diancam akan ditertibkan karena tidak memberikan martabak ke petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Dilihat dari akun instagram @terang_media, tampak diduga antara pedagang martabak dan petugas Dishub, terlibat cekcok mulut.