MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, selain untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), kebijakan parkir berlangganan dilakukan demi kesejahteraan para juru parkir.
"Jadi kita cari solusi bagaimana PAD itu masuk ke Pemerintah dan bagaimana jukir-jukir ini sejahtera."
"Kami sudah melapor ke Pak Wali, insha Allah akan ada konsep parkir berlangganan," ujar Iswar, saat ditanya wartawan di acara Musrenbang Pemkot Medan di Medan, Senin (20/5/2024) kemarin.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku tengah mengkaji metode parkir berlangganan bagi warganya.
Regulasi ini diharapkan mampu menaikkan PAD retribusi parkir, Pemkot Medan. Di tahun ini PAD parkir Medan baru Rp 20 miliar, padahal potensi PAD parkirnya, bisa mencapai Rp 167 miliar.
Baca juga: PAD Kecil, Wali Kota Medan Bakal Terapkan Parkir Berlangganan Tahunan
"(Jadi) insha Allah PAD kita jadi lebih besar dan juga jukir-jukir hari ini, bisa kita pekerjakan, bukan bekerja seperti sekarang ini, bisa sebagai pegawai kontrak atau pegawai Pemkot," tambah Iswar.
Tetapi, kata Iswar, regulasi ini masih membutuhkan kajian yang lebih matang. Prosesnya pun masih terus dilakukannya. Meskipun begitu, Iswar berharap agar regulasinya segera dirampungkan.
"(Kalau bisa) secepat mungkin (disiapkan) kalau saya ditanya, (kita tinggal) butuh proses administrasi dan lain lain, tinggal menunggu itu saja."
"Kalau ditanya kapan? Kalau boleh selesai hari ini, hari ini juga diterapkan. Sesuatu yang menguntungkan kenapa harus besok," ujar Iswar.
Bobby sempat mengatakan untuk menjalankan kebijakan ini dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari penjabat gubernur (Pj) Sumut.
"Kemarin saya sudah konsultasi dengan Pak Gubernur, kami coba terapkan parkir berlangganan, ini lagi kami kaji terus untuk eksekusi (penagihannya) nanti akan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Provinsi."
"Penagihannya akan kami coba kumulatifkan dengan (pajak) STNK," ujar Bobby.
Baca juga: Alasan Kenapa Saat Mobil Parkir Posisi Setir Harus Lurus
Menurut Bobby, parkir berlangganan ini hanya berlaku untuk parkir di pinggir jalan. Namun teknis tarif parkir dan hal lainnya, masih dalam proses perencanaan.
"Ini baru perencanaan, yang akan kami ajukan per hari ini akan kami ajukan ke Pemprov Sumut, yang pasti konsepnya ini masyarakat parkir berlangganan."
"Yang pasti masyarakat bayar parkir satu tahun sekali," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.