Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Bacaleg Rp 50 Juta, Komisioner Bawaslu Medan Divonis 1,5 Tahun

Kompas.com - 31/05/2024, 20:24 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis Komisioner Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan (32), 1 tahun 6 bulan penjara, Jumat (31/5/2024).

Dia terbukti memeras bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebesar Rp 50 juta.

Saat sidang, Ketua Majelis Hakim Andriansyah mengatakan, Azlansyah, terbukti melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan subsidair.

Baca juga: Bajing Loncat Beraksi Tengah Hari di Truk Barang Bekas di Medan

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Azlansyah Hasibuan dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Andriansyah membacakan vonis.

Selain pidana penjara, hakim juga memberikan hukuman tambahan ke Azlansyah yakni denda Rp 50 juta. Ketentuannya bila tidak mampu membayarnya, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Selain Azlansyah, hakim memvonis hukuman serupa ke terdakwa Fachmy Wahyudi Harahap (29), karena terbukti terlibat dalam praktik pemerasan ini.

Baca juga: Manajemen Janji Lunasi Pajak, Segel Centre Point Medan Akan Dibuka

Vonis hakim sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta mereka dipenjara selama 2 tahun, denda Rp 50 juta, subsider pidana kurungan selama 1 bulan.

Hakim lalu menyebut hal yang memberatkan hukuman keduanya lantaran tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak korupsi.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama di persidangan.

Menanggapi putusan hakim Azlansyah mengaku menerimanya.

"Terima majelis hakim," ujar Azlansyah

Sementara itu terdakwa Fahmi menyatakan pikir-pikir, sedangkan jaksa sendiri mengatakan masih pikir-pikir terhadap hasil vonis Azlansyah dan Fahmi.

Sebelumnya, berdasarkan dakwaan kasus yang menjerat Azlansyah bermula pada Selasa (3/10/2023).

Kala itu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Medan mendaftarkan saksi Robby Kamal Anggara sebagai Bacaleg Dewan DPRD Kota Medan ke KPU Kota Medan.

Namun dalam proses pendaftaran terjadi kesalahan upload ijazah, sehingga berkas Robby Kamal Anggara dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Kota Medan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Nias Barat, 4.000 Warga Terdampak

Banjir dan Longsor Landa Nias Barat, 4.000 Warga Terdampak

Medan
15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Wajah dan Daftar Namanya

15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Wajah dan Daftar Namanya

Medan
15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan

15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan

Medan
Aniaya Pemilik Rumah Saat Ketahuan Mencuri, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Aniaya Pemilik Rumah Saat Ketahuan Mencuri, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
7 Olahan Daging Sapi Khas Minang, Ada Rendang dan Soto Padang

7 Olahan Daging Sapi Khas Minang, Ada Rendang dan Soto Padang

Medan
Curi Sepeda Motor dan 3 Anjing Shih Tzu, Sepasang Kekasih di Asahan Ditangkap

Curi Sepeda Motor dan 3 Anjing Shih Tzu, Sepasang Kekasih di Asahan Ditangkap

Medan
Kronologi Wanita di Deli Serdang Dibunuh Suami, Direkayasa Gantung Diri

Kronologi Wanita di Deli Serdang Dibunuh Suami, Direkayasa Gantung Diri

Medan
Wanita yang Heboh Tewas Gantung Diri di Deli Serdang, Ternyata Dibunuh Suami

Wanita yang Heboh Tewas Gantung Diri di Deli Serdang, Ternyata Dibunuh Suami

Medan
Ditabrak Saat Ingin Nongkrong, Pelajar asal Langkat Ditemukan Tewas di Sungai

Ditabrak Saat Ingin Nongkrong, Pelajar asal Langkat Ditemukan Tewas di Sungai

Medan
Jemaah Naqsyabandiyah Al- Kholidiyah di Deli Serdang Rayakan Idul Adha Hari ini

Jemaah Naqsyabandiyah Al- Kholidiyah di Deli Serdang Rayakan Idul Adha Hari ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Nikson Nababan dan Strategi Membangun Sumut dari Desa

Nikson Nababan dan Strategi Membangun Sumut dari Desa

Medan
Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Tarif Motor Rp 90.000 Per Tahun

Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Tarif Motor Rp 90.000 Per Tahun

Medan
Korban Bus Tabrak Sepeda Motor di Batu Bara 2 Orang, Sopir Kabur

Korban Bus Tabrak Sepeda Motor di Batu Bara 2 Orang, Sopir Kabur

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com