KOMPAS.com - Polisi menangkap dan menembak 2 begal sadis inisial MAJ (27) dan DG di Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (30/5/2024).
Saat beraksi, mereka membacok tangan korbannya bernama Azis (24) menggunakan celurit hingga nyaris putus.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala mengatakan peristiwa terjadi Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Awalnya korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Perumnas Mandala, Deli Serdang.
Baca juga: Pelaku Begal di Bantul Ditangkap, Takuti Korban dengan Pistol Mainan
Namun saat tiba di Jalan Williem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, tiba-tiba korban dipepet 5 pelaku begal yakni AP, H, B, MAJ dan DG. Mereka berboncengan dengan 2 sepeda motor.
"Salah satu pelaku berusaha mengambil kunci sepeda motor, lalu pelaku inisial AP dan MAJ langsung melakukan pembacokan terhadap korban sehingga tangan korban hampir putus," ujar Teddy dalam keterangan persnya, Sabtu (1/6/2024).
Kala itu korban langsung berteriak minta tolong. Warga datang mengejar para pelaku yang langsung melarikan diri sehingga tak bisa membawa motor korban.
Kemudian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan.
Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus ini. Penyidik mendapat informasi bahwa pelaku MAJ sedang di rumahnya di Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Pada Kamis (30/5/2024), polisi meringkus MAJ di sana. Polisi juga berhasil menangkap DG pada hari yang sama.
Baca juga: Cerita Pujiani Jadi Korban Begal Saat Ambil Tempe, Sang Suami Tewas Saat Lawan Pelaku
Dari tangan mereka juga diamankan satu buah celurit. Namun saat hendak dilakukan pengambangan, keduanya melawan petugas sehingga kaki mereka terpaksa ditembak.
"(Mereka) melakukan perlawanan (jadi) kami tembak kakinya," ujar Teddy.
Kata Teddy dalam kasus ini pelaku MAJ merupakan residivis. Polisi juga tengah memburu 3 pelaku lain yang masih buron, yakni AP, H dan B.
Polisi meminta pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri.
"Kami berharap tersangka lain untuk bisa menyerahkan diri, kalau tidak kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.