TAPANULI SELATAN, KOMPAS.com- PT Agincourt Resources (PTAR) berencana ‘membeli’ hutan untuk membayar jejak karbon yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan di tambang emas Martabe, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
“Masih rencana (membeli hutan), tapi saat ini belum ada keputusan, yang jelas memang mengarah ke sana,” ujar General Manager Operations PT Agincourt Resources Rahmat Lubis kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Rahmat mengungkapkan, saat ini tengah memetakan beberapa hutan yang sekiranya potensial.
Baca juga: Hasilkan 6 Ton Emas per Tahun, Agincourt Resources Pilih Ekspor Hasil Tambang ke Singapura
PTAR juga sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait rencana ini.
“Sambil berjalan, kalau sudah pasti nanti kami beritahu,” tutur dia.
Sebagai informasi, rencana PTAR untuk membeli hutan sejalan dengan adanya skema yang bernama carbon offset.
Carbon offset memungkinkan masyarakat atau perusahaan untuk mengimbangi jejak karbon yang diakibatkan proses produksi dan menggantinya dengan jejak karbon baik.
Perdagangan karbon juga telah diakui pemerintah untuk meminimalisir banyaknya jejak karbon di udara.
Di lain sisi, Rahmat menyebut, sudah melakukan penghijauan di area tambang yang sudah tidak digunakan.
Baca juga: Menyoal Tambang Emas Ilegal di Pulau Sangihe, Air yang Dulu Jernih Kini Jadi Keruh
Penghijauan yang akrab disebut reklamasi itu telah dilakukan PTAR sejak beberapa tahun lalu.
Total ada 73.815 bibit pohon yang ditanam. di area reklamasi dan 38.306 bibit di luar area Tambang Emas Martabe.
"Aktivitas tersebut sudah dilakukan sejak 2012 sampai 2023 dengan luas mencapai 47,18 hekar,” kata dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.