MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Muhammad Sail (24) ditangkap polisi karena mencuri perabotan rumah tangga dari toko tetangganya di Jalan TM Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kapolsek Belawan AKP Panijo mengatakan, pelaku beraksi pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Kala itu, korban saja membuka toko dan masuk sejenak ke dalam rumah. Tak lama, pelaku pun beraksi.
“Pelaku mengambil sejumlah perabotan rumah tangga yang dijual korban. Nah, korban ini baru sadar saat kembali ke toko dan melihat sapu yang digantungnya berkurang,” sebut Panijo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Cerita Pencuri Sepeda Motor Pakai Mobil Pajero di Medan, demi Main Judi
Setelah itu, korban bertanya kepada para tetangganya. Rupanya, ada seorang saksi yang melihat pelaku memberikan beberapa perabotan rumah tangga ke orangtuanya.
“Dari situlah, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kami dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk menangkap pelaku. Itu rumah pelaku dekat dengan korban, ya tetanggalah,” ucapnya.
“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia beraksi sendirian dan baru kali itu mencuri. Rencana barang itu mau dijual untuk uang makan,” sambungnya.
Baca juga: Perempuan Residivis Spesialis Pencuri Ponsel Kembali Beraksi, Ditangkap di Ambarawa
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.
"Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Belawan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belawan," tutup Panijo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.