MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan nonaktif, Taufik Ririansyah, terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan pada Dinkes Kota Medan tahun anggaran 2022-2023," kata Kepala Kajari Medan, Muttaqin Harahap, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Bobby Nasution Tiba-tiba Nonaktifkan Kadis Kesehatan Medan, Ada Apa?
"Sudah dijadwalkan (pemeriksaan Taufik), nanti akan diinfokan lebih lanjut. Nanti semua pihak-pihak yang terkait akan minta keterangan semua," kata Muttaqin.
Baca juga: Kadinkes Medan Dinonaktifkan Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Operasional Kesehatan
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memerintahkan Inspektorat memeriksa Taufik.
Bobby juga menonaktifkan sementara Taufik dari jabatannya selama diperiksa.
Bobby menonaktifkan Taufik terkait dugaan penyelewengan bantuan operasional kesehatan (BOK).
"Seingat saya tentang ada bantuan operasional kesehatan yang dilakukan di puskesmas-puskesmas," kata Bobby saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (22/7/2024).
Bobby mengatakan, dugaan penyelewangan BOK merupakan bagian dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat tentang kinerja Taufik yang belum ditindaklanjuti dari tahun 2021,2022, dan 2023.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang