MEDAN, KOMPAS.com - Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, menjadi sorotan publik setelah foto dirinya bersama istrinya, Kahiyang Ayu, yang turun dari jet pribadi viral di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk mengklarifikasi Bobby guna memastikan apakah penggunaan jet pribadi tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi.
Saat ditanya apakah ia akan mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi, Wali Kota Medan ini menyatakan akan mengikuti regulasi yang ada.
Baca juga: Pilkada Sumut: Bobby-Surya Nomor Urut 1, Edy-Hasan 2
"Ya, saya sudah sampaikan kemarin untuk itu. Tentunya saya pribadi ikut saja, saya tidak pernah mengatakan tidak, saya pasti ikut saja," ujar Bobby kepada wartawan usai mengikuti kegiatan pencabutan nomor urut calon gubernur Sumut di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (23/9/2024).
Namun, saat ditanya lebih lanjut tentang inisiatifnya untuk mendatangi KPK, Bobby enggan memberikan jawaban yang jelas.
"Ikut saja, saya sampaikan dari prosesnya, ikut saja," tutupnya.
Baca juga: Ini Program Bobby-Surya di Pilkada Sumut: Infrastruktur Merata dan Berobat Gratis
Kasus ini menarik perhatian publik setelah beredarnya foto Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang sedang menaiki jet pribadi.
Foto tersebut diunggah oleh akun X @murtadhaOne1, yang menyebarkan tiga foto terkait.
Menanggapi foto yang beredar, Bobby mengakui bahwa ia pernah menaiki jet pribadi, tetapi tidak menjelaskan secara perinci apakah jet dalam foto tersebut adalah yang dimaksud.
Ia juga mempersilakan siapa pun untuk memeriksa asal-usul uang yang digunakan untuk menyewa jet pribadi tersebut.
"Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya? Pakai dana siapa? Kalaupun itu kita punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek," tegasnya saat ditanya wartawan pada Selasa (3/9/2024).
Bobby memastikan, meski ia pernah menggunakan jet pribadi, dana yang digunakan tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau hasil korupsi.
Terkait dugaan gratifikasi, KPK memastikan akan memanggil Bobby Nasution.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang