Editor
KOMPAS.com - Pihak keluarga calon pramugari beriisial ANF (19) mengutarakan alasan mereka melaporkan Sumatera Flight Education (SFE), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terkait tanda-tanda dugaan kekerasan yang memicu kematian ANF.
ANF, warga Kabupaten Asahan, itu dinyatakan meninggal dunia setelah mengeluhkan sakit kepala ketika berada di asrama sekolahnya pada 1 Oktober 2024.
"Sewaktu dimandikan, kami lihat di dada adik kami ada bekas memar," ujar Putri, kakak kandung korban sambil menangis, Sabtu (26/10).
Baca juga: Sebelum Meninggal, Calon Pramugari di Medan Makan Rujak dan Main Tebak-tebakan
Setelah itu keluarga juga menemukan bekas luka lebam di bagian leher, bahu, punggung, serta jari-jari tangan dan kaki yang membiru.
Pihak keluarga ANF juga mengungkap adanya konflik yang dialami ANF sebelum kematiannya dengan teman seasramanya.
“Sempat ada cekcok. Katanya, berkelahi dengan anak asrama sebelah,” ujar Putri.
Baca juga: Kursus Penerbangan Medan Bantah Calon Pramugari Tewas karena Kekerasan
Sementara itu, keluarga ANF melalui kuasa hukum mereka, Tommy Faisal Pane, telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan STTLP/B/1507/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara pada 23 Oktober 2024.
“Kami membuat laporan atas dugaan adanya tindakan kekerasan yang dialami oleh klien kita, karena kita menduga kematian itu tidak wajar,” jelas Tommy.
Tommy juga mendesak pihak kepolisian untuk melakukan otopsi melalui pembongkaran makam demi mengungkap penyebab kematian ANF.
Baca juga: Calon Pramugari di Medan Tewas Saat Pendidikan, Keluarga Curiga dengan Bekas Cekikan di Leher
“Kalau dari tanda-tandanya, ada luka lebam di bagian bahu, kemudian di pinggang ada luka memar, dan juga jarinya membiru. Di lehernya ada bekas jari. Kalau dari forensik, itu menandakan meninggal dunia karena kehabisan oksigen,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan awal, kasus ini diselidiki dengan Pasal 351 ayat 3, subsider jo Pasal 338 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Namun, Tommy menyebutkan bahwa pihaknya akan menuntut agar kasus ini diproses dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. "Kami lihat ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa," tambahnya.
Calon pramugari asal Asahan, inisial ADF (19) diduga meninggal dunia dengan kondisi tak wajar saat menjalani kursus penerbangan di Sumatera Flight Education di Komplek Citra Garden, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada Selasa 1 Oktober 2024. Menurut Putri, ANF adalah sosok yang berprestasi dan bercita-cita tinggi untuk menjadi pramugari agar bisa membantu pendidikan adik-adiknya.
“Kami inginkan adik kami lebih baik, dan kalau sudah bekerja nanti bisa bantu keluarga,” ujarnya.