MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh anggota Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang warga bernama Budianto Sitepu (42) hingga tewas, telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.
Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap kasus yang mereka hadapi.
"Betul mereka dimutasi ke Yanma Polda Sumut," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melalui pesan singkat pada Senin (30/12/2024).
Baca juga: Duduk Perkara 7 Polisi di Medan Aniaya Warga hingga Tewas, Berawal dari Warung Tuak
Hadi Wahyudi menambahkan bahwa ketujuh personel tersebut saat ini juga sedang ditahan di tempat khusus (patsus).
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, mereka akan menerima sanksi tegas.
"Ke tujuh terduga pelanggar dilakukan Patsus dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum. Komitmen Pimpinan Polri akan menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) jika terbukti bersalah," jelas Hadi.
Sebelumnya, istri korban, Dumaria Simangunsong, mengungkapkan bahwa pada malam kejadian, suaminya Budianto dan teman-temannya sedang mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik keras di sebuah warung tuak di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa (24/12/2024).
Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah mertua Ipda Id, salah seorang polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Dumaria menceritakan bahwa keributan dengan warga sekitar terjadi, dan akhirnya polisi mengamankan suaminya.
"Jam 01.00 WIB saya dapat kabar suami saya ditangkap," kata Dumaria saat berada di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).
Pada Rabu (25/12/2024), Dumaria mencoba menjenguk suaminya di Polrestabes Medan, namun ia tidak diizinkan untuk bertemu dan hanya diperbolehkan menitipkan makanan.
Keesokan harinya, ia kembali ke Polrestabes dan menerima kabar bahwa suaminya telah dibawa ke RS Bhayangkara.
Di rumah sakit, Dumaria menemukan suaminya telah meninggal dengan tubuh penuh luka lebam.
Baca juga: 7 Polisi Diduga Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas, Kini Ditahan di Patsus
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tujuh anggotanya, termasuk Ipda Id.
Saat ini, ketujuh anggota tersebut ditahan di tempat khusus dan terancam sanksi etik serta hukuman pidana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang