Editor
KOMPAS.com – Partai Gerindra memberikan beasiswa hingga ke jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) kepada MA (10), siswa kelas IV SD Abdi Sukma Kota Medan, Sumatera Utara, yang dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak biaya SPP.
Baca juga: Gerindra Berikan Beasiswa untuk Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai karena Menunggak SPP
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Ade Jona, menyatakan beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis kepada MA dan ibunya, Kamelia, pada Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Guru SD di Medan Diskors Usai Video Hukum Muridnya Belajar di Lantai Viral
"Kami dari DPD Gerindra Sumatera Utara memberikan beasiswa sampai siswa tersebut selesai tamat SMA," kata Ade Jona kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (13/1/2025).
Ade mengatakan langkah ini sejalan dengan fokus Presiden RI yang juga Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dalam memperhatikan sektor pendidikan.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan MA dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar SPP sebesar Rp 180.000 selama tiga bulan.
Dalam video tersebut, ibunya, Kamelia, terlihat merekam kejadian itu sambil menangis.
Peristiwa itu kemudian viral hingga menimbulkan simpati publik.
Sejumlah bantuan berdatangan untuk MA, termasuk dari Gerindra.
Sementara itu, guru yang menghukum MA telah diskors. (Kontributor Medan: Rahmat Utomo|Editor Irfan Maullana)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang