MEDAN, KOMPAS.com - Pria berinisial HDL (23), pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Dairi, mendekam di sel tahanan Polres Dairi karena memukul pria yang menendang bola ke kepalanya saat main futsal.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/1/2025). Kala itu, tim pelaku melawan tim korban berinisial CJP (17) dan RJK (16).
Baca juga: Pengusaha Kopi di Bandung Jadi Korban Penganiayaan OTK pada Malam Pergantian Tahun
Di tengah pertandingan, perselisihan terjadi karena adanya pelanggaran hand ball. Di situ, CJP tiba-tiba menendang bola dan mengenai kepala pelaku.
"Pelaku tersulut emosi dan mendatangi CJP. Akan tetapi, RJK sempat menghalangi. Namun, pelaku justru memukul wajah RJK," kata Meetson dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
"Setelah itu, pelaku memukul wajah CJP. Akibatnya, kedua korban berdarah," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Adik di Tasikmalaya 3 Kali Tembakkan Senjata Api Aniaya dan Ancam Kakak Ipar
Tak terima atas perlakukan kasar pelaku, kedua korban bersama orangtuanya melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi. Kemudian, petugas pun segera mengamankan pelaku.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang