MEDAN, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial DTL (25) ditangkap polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang terletak di Jalan Dr FL Tobing, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kepala Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di sekitar kediaman DTL.
Pada Selasa (21/1/2025), polisi melakukan penggerebekan di rumah DTL.
Baca juga: Konsumsi Sabu, Plt Kades di Situbondo Ditangkap Polisi
“Setibanya di lokasi, pelaku panik dan pergi ke kamar mandi sambil membuang sesuatu,” ungkap Amrizal dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa.
“Setelah kami lakukan pengecekan, pelaku ingin membuang barang bukti berupa narkotika ke dalam kloset. Namun hal tersebut sempat kami cegah," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 0,17 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan alat untuk mengisap sabu yang sudah dipakai di dalam rumah DTL.
Baca juga: Selundupkan Sabu di Botol Tumbler, Dua Pengedar Narkoba di Kotawaringin Barat Ditangkap
Saat ini, DTL telah ditangkap dan dibawa ke Satnarkoba Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan DTL.
“Pelaku ini mengaku mahasiswa. Dia residivis kasus narkoba. Saat ini masih didalami dari mana sabu itu didapatkan,” tutup Amrizal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang