MEDAN, KOMPAS.com – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat terkait ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan yang gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) akibat kelalaian sekolah dalam menginput data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Rapat tersebut dihadiri siswa, orangtua, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Sumut untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Solusi dari kita adalah, PDSS dibuka kembali, diberi waktu lah. Kita akan menyurati kementerian dan DPR RI Komisi X," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, saat diwawancarai di DPRD Sumut, Rabu (12/2/2025).
Subandi menegaskan, pihaknya akan segera mengirim surat agar ada perpanjangan waktu bagi siswa untuk mendaftar SNBP.
Baca juga: 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP, Kepsek Akan Dicopot
"Hari ini kita siapkan surat dan akan dikirim supaya diberi waktu paling tidak dua, tiga hari, atau batas waktu (pendaftaran SNBP) sampai tanggal 18," ujarnya.
Ia menilai kelalaian sekolah tidak boleh menghambat kesempatan siswa berprestasi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kasihan, gara-gara kelalaian orang, mereka tak bisa ikut. Ini istilahnya, patah sebelum tumbuh. Kalau sebelum berjuang mereka sudah gagal, kan sangat menyakitkan," kata Subandi.
Sebelumnya, ratusan siswa bersama orangtua menggelar aksi protes di depan SMKN 10 Medan pada Rabu (12/2/2025), menuntut hak mereka untuk mengikuti SNBP. Mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan keresahan serta sindiran terhadap sekolah, di antaranya "Sok Pintar!!! Pakai e-raport #berikan hak kami".
Baca juga: Siswa SMKN 10 Medan Berharap Keluh Kesah Gagal SNBP Didengar Presiden Prabowo
"Ya hari ini kami menyampaikan amarah kami karena ada 140 siswa eligible yang tak bisa ikut SNBP karena kelalaian sekolah," ujar Oktavia Situmorang, salah satu orangtua siswa.
Menurut Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Sumut Wilayah I, Duta Syailendra, masalah ini terjadi karena sekolah kurang mengantisipasi kendala teknis saat menginput data ke PDSS.
SMKN 10 Medan memilih metode e-rapor untuk menginput data, namun baru melakukan finalisasi pada 30 Januari 2025, sehari sebelum batas akhir. Ketika data semester V siswa tidak terbaca sistem, sekolah tidak punya waktu untuk memperbaikinya.
"Tentu saya kecewa melihat ini. Ini kan antisipasi yang kurang. Kalau seminggu sebelum diinput, antisipasinya kan bisa dilakukan," ujar Duta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang