MEDAN, KOMPAS.com – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 16 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Sienta di sebuah perusahaan jasa towing di Medan.
Mobil tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui Kantor PT Harapan Indah Transport di Jalan Sunggal, Kota Medan, Senin (3/3/2025).
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan bahwa penyelundupan ini terungkap setelah sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil.
Baca juga: Warga Cirebon Gagalkan Transaksi Narkoba Modus Cari Teman, Simpan Sabu di Pohon
"Petugas itu lalu melaporkannya ke kepolisian. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok berisi sabu, dengan total berat 16.000 gram netto atau 16 kg sabu," ujar Yemi dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Saat ini, polisi masih menyelidiki pemilik mobil serta pihak yang akan menerima paket tersebut di Jakarta.
Menurut Yemi, penggunaan jasa towing sebagai modus penyelundupan narkoba terbilang baru.
Baca juga: Eks Timses Pilgub Jabar 2018 Datangi Rumah Ridwan Kamil Saat KPK Menggeledah, Ada Apa?
“Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Barang bukti telah diamankan, dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba di balik penyelundupan ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang