MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga pelaku yang turut serta menganiaya pekerja warung kopi, bernama Arif (29), di Jalan Muktar Basri, Kota Medan karena tak diberi meminjam gelas.
Kepala Polsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu mengatakan, tiga pelaku bernama Yopi Molana (36), Zul Aldrin (56), dan Ade Febriansyah (25).
Yopi ditangkap di kosan Jalan Bukit Siguntang, Kota Medan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sedangkan Zul dan Ade ditangkap di Jalan Glugur pada Selasa (8/4/2025) sekitar 18.00 WIB.
Baca juga: Modus Jual Kopi, Warkop di Prabumulih Ternyata Jual Gadis 13 Tahun
"Jadi Ade ini yang meminjam piring dan gelas ke Arif. Lalu, tidak dikasih sehingga terjadi keributan," kata Briston saat diwawancarai di Polsek Medan Timur pada Rabu (9/4/2025).
"Setelah itu, teman pelaku sebagai sesama juru parkir datang lah. Itu lah termasuk dua pelaku lain turut serta mengeroyok korban," tambahnya.
Kini, tiga pelaku tersebut telah ditahan di Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka disangkakan Pasal 170 KUHPidana ayat 2 ke 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Jufrial Agusti (60), selaku pemilik warkop Jaya, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mulanya, para para pelaku dengan gaya preman datang meminjam gelas dan diberi.
Baca juga: Ikut Keroyok Diduga Pelaku Curanmor hingga Tewas, Oknum ASN Ditahan
"Nah, waktu meminjam gelas kedua kalinya tak dikasih lah. Karena kebetulan banyak pengunjung," kata Jufrial saat diwawancarai di lokasi pada Jumat (4/4/2025).
"Selain itu, gelas itu juga dipakai untuk minum alkohol. Memang mereka ini pemuda setempat," tambahnya.
Tak terima diberi gelas, para pelaku mengeroyok Arif menggunakan tangan, sapu, batu, kursi, dan lainnya. Alhasil, korban mengalami luka memar di bagian wajah, kepala, dan dada.
Tak berhenti di situ, para pelaku mengamuk dengan mencampakkan kursi, meja, speaker, serta melempar mi yang disajikan pekerja untuk pelanggan.
Baca juga: Tak Dikasih Gelas untuk Minum Alkohol, Preman di Medan Keroyok Pekerja Warkop
"Malam itu para pelanggan ini berlarian, ketakutan. Pengakuan korban, ada sekitar empat orang yang menganiaya," ujar Jufrial.
"Bisa jadi memang para pelaku dalam keadaan mabuk, karena gelas itu dipakai untuk minum alkohol kan," tambahnya.
Setelah kejadian itu, korban mengadu ke Polsek Medan Timur. Kini, korban pun masih menjalani perobatan di rumah keluarganya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang