MEDAN, KOMPAS.com - Wings Air menanggapi masalah video anggota DPRD Sumut, MZ, yang diduga mencekik pramugari.
Kini, Wings Air akan menempuh langkah hukum untuk menyikapi persoalan itu.
"Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Selasa (15/4/2025).
"Ini sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman serta profesional bagi semua pihak," katanya.
Baca juga: Video Viral Wanita Diduga Anggota DPRD Sumut Mencekik Pramugari Wings Air
Sebelumnya, dia menerangkan bahwa insiden itu terjadi pada 13 April 2025.
Kala itu, pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
MZ duduk di kursi 19F dan membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, lanjut Danang, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
Baca juga: Video Viral Diduga Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari gara-gara Koper
"Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang.
"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," katanya.
Danang menyebutkan tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Wings Air Kembali Batal Terbang ke Bandara Maumere
Pihaknya menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama.
Ia mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin.
"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang