MEDAN, KOMPAS.com - Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang menjerat mantan Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, terus berlanjut.
Pada Rabu (23/4/2025), Ilyas mengembalikan uang senilai Rp 500 juta kepada Kejaksaan Negeri Batubara.
"Kejaksaan telah menerima penitipan uang dan telah pula dilakukan penyitaan terhadap uang tersebut dari tersangka Ilyas Sitorus, sejumlah Rp 500.000.000,00," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar.
Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Perpustakaan Digital, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Menurut Oppon, uang yang dikembalikan itu merupakan sebagian dari total kerugian negara sebesar Rp 1.882.629.000 dalam proyek yang dimaksud. Uang tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.
"Uang ini akan disetorkan ke rekening pemerintah," ungkap Oppon.
Saat ini, Ilyas masih ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus korupsi yang menjerat Ilyas bermula pada tahun 2021, ketika ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. Dalam kapasitasnya, Ilyas bertanggung jawab atas proyek pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran untuk jenjang SD dan SMP.
Baca juga: Kadis Kominfo Sumut Ditahan Terkait Korupsi Rp 1,8 Miliar Proyek Perpustakaan Digital
"Bahwa IS (Ilyas Sitorus) dalam kegiatan (proyek) dimaksud bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK)," ujar Oppon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).
Oppon menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Ilyas. Namun, belum dijelaskan secara rinci terkait mekanisme dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
"Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan (proyek tersebut), ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar," lanjutnya.
Ilyas ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (25/3/2025), dan mulai ditahan pada Jumat (11/4/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang