MEDAN, KOMPAS.com - Seorang mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas berinisial M (60) nyaris tewas setelah diamuk massa di Desa Maden Sinembah, Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (28/4/2025).
Aksi massa tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan warga atas dugaan pencabulan yang dilakukan M terhadap dua anak di bawah umur di sekitar rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.00.
Baca juga: Kenapa 37 Pelaku Passobis di Sulsel Dilepas Polisi? Ini Kata Pakar Hukum
Awalnya, sekitar sepuluh orang mendatangi rumah M, kemudian membawa M ke lokasi kejadian dan menganiayanya.
"Jadi korban sempat tidak sadarkan diri akibat dianiaya masyarakat," ujar Rizki saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (29/4/2025).
Rizki juga mengonfirmasi bahwa sebelum dianiaya, M telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak berusia 8 dan 9 tahun.
Laporan tersebut disampaikan pada hari yang sama, tepatnya pukul 15.52, atau enam jam sebelum M dianiaya oleh warga.
Baca juga: Kenapa 37 Pelaku Passobis di Sulsel Dilepas Polisi? Ini Kata Pakar Hukum
Meskipun demikian, Rizki menambahkan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah penganiayaan yang dialami M berkaitan dengan dugaan pencabulan tersebut.
"Kalau M dianiaya benar, tapi kaitannya dengan perkara cabul belum bisa saya pastikan, masih kami selidiki," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian juga belum dapat memeriksa M karena dia masih dalam proses pemulihan akibat penganiayaan yang dialaminya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang