MEDAN, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial AS (19) menjadi korban perampokan saat menunggu bus di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Unit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, menjelaskan bahwa korban awalnya berniat untuk naik bus Aceh.
Namun, saat menunggu, dua pria yang mengaku sebagai calo tiket bus menawarkan untuk membawanya naik bus tersebut.
"Korban ini rencananya mau naik bus Aceh. Lalu ada dua pria, calo tiket bus, menawarkan naik bus ini aja," kata Budiman kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Ketiduran di Bus, Buruh Harian Asal Kudus Dirampok di Jombang dan Rugi Rp 8,6 Juta
Setelah dibawa ke daerah belakang Terminal Pinang Baris, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam korban.
"Karena takut itulah ponsel dan uang Rp 300.000 milik korban raib," sebut Budiman.
Usai perampokan, para pelaku melarikan diri, sementara korban segera melapor ke Polsek Sunggal.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
"Kemarin kita meringkus dua pelaku. Putra (32) ditangkap saat main di warnet dan Jhonson (45) di kosan Jalan Pinang Baris," ungkap Budiman.
Ia menambahkan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya, dan ponsel korban telah dijual kepada penadah seharga Rp 800.000.
"Uangnya dipakai untuk nyabu dan main slot atau judol," ujar Budiman.
Baca juga: Dirampok 6 Orang yang Mengincar Uang Warisan, Bocah 10 Tahun Lepas Tali yang Ikat Ayahnya
Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses pengembangan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kaki mereka.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal untuk diproses hukum lebih lanjut dan disangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang